PESSEL, RELASI PUBLIK – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir selatan mengajak serta bekerjasama bagi semua pihak yang terlibat berkomitmen dan menjaga integritas, kredibilitas pada proses pemilihan serentak demi tercapainya demokrasi yang berkualitas.
Ajakan itu disampaikan Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi diwakili Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko saat membuka Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Saga Murni, Selasa (24/9).
“Jadi kami berharap melalui diskusi yang konstruktif kita semua dapat memperkuat sinergi dan bekerjasama antar semua pihak yang terlibat. Mari kita bersama – sama menjaga berkomitmen untuk menjaga integritas kredibilitas proses pemilihan demi tercapainya demokrasi dan berkualitas,” harap Niko.
Niko mengatakan, tahapan Pilkada serentak di Kabupaten Pesisir Selatan terus bergulir dan berjalan dengan baik.
Tahapan Pilkada serentak yang baru saja dilakukan adalah penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan tahun 2024.
Menurut Bambang Putra Niko, dalam pelaksanaan Pilkada serentak tidak tertutup kemungkinan akan terjadi sengketa.
Ia menjelaskan ada dua jenis sengketa yang bisa terjadi dalam pemilihan serentak. Pertama, sengketa antar peserta. Kedua, sengketa peserta dengan penyelenggara pemilu.
Sengketa pemilihan antar peserta dengan penyelenggara pemilu ini terjadi akibat dikeluarkannya keputusan KPU yang menyebabkan hak peserta pemilihan dirugikan secara langsung.
Kemudian, jelasnya, sengketa antar peserta ini terjadi akibat tindakan peserta pemilihan yang menyebabkan hak peserta pemilihan lainnya dirugikan secara langsung.
“Maka melalui rekernis ini kita akan membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi serta menggali solusi yang tepat untuk memastikan bahwa setiap sengketa dapat diselesaikan dengan adil,” ujarnya.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir mengikuti Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini,” sambungnya.
Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang teknis penyelesaian sengketa antar peserta pada pemilihan serentak 2024.
Meningkatkan kompetensi Pengawasan Kecamatan dalam pelaksanaan fungsi, dan menjadi sarana sharing informasi tentang teknis penyelesaian sengketa antar peserta pada pemilihan serentak 2024.
Disebutkan Rinaldi, dalam rapat teknis ini Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menghadirkan 2 orang narasumber yang berasal dari Advokat Sumatera Barat.
Kemudian kegiatan ini diikuti sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari Kepolisian, Kesbangpol, Satpol PP, KPU, LO Paslon, Pengawas Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan dan pers.
“Kami berharap kepada peserta mengikuti Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pada Pemilihan Serentak ini dengan sungguh-sungguh guna mewujudkan pemilihan serentak yang berkualitas, jujur, adil dan bermartabat, ” ucapnya. (Mil)