Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Bawaslu Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Dugaan Politik Uang Saat PSU

26
×

Bawaslu Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Dugaan Politik Uang Saat PSU

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja. (Foto dok/Rls)

PADANG, RELASI PUBLIK – Meski belum ada laporan terjadinya praktik politik uang jelang pencoblosan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar Sabtu (13/7/2024), masyarakat dan pihak-pihak terkait diimbau oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja untuk tetap waspada.

“Bawaslu juga melakukan pengawasan. Indikasi politik uang, atau penyebaran sembako, dan lainnya yang sejenis, adalah hal-hal yang patut kita waspadai. Belum ada laporan di Sumbar. Semoga tidak ada,” ujar Rahmat Bagja, saat diwawancara wartawan, Jumat (12/7/2024), usai melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama Bawaslu Provinsi Sumbar, di Padang.

Terkait ini, dijelaskan, pihak Bawaslu melakukan pengawasan dengan pola pengawasan intensif Bawaslu ke kabupaten/kota.

“Kemudian, pola lainnya dari pengawasan adalah koordinasi dengan teman-teman KPU, karena berkaitan dengan DPT yang akan dipakai. Jumlahnya harus sesuai dengan jumlah DPT pada Pemilu di 14 Februari. Jumlah DPT tidak boleh berubah. Karena kita harus kondisikan DPT yang harus sama dengan di Pemilu kemarin,” jelas Rahmat Bagja lagi.

Diketahui, Sumbar merupakan daerah yang rawan pada Pemilu lalu. Hal ini patut menjadi perhatian.

“Perlu jadi catatan juga bagi Pilkada nanti, bahwa dengan kontestasi sekarang ini, terbukti juga kan, adanya PSU di seluruh daerah di Sumbar. Walaupun hanya satu kotak suara, tetapi ini memakan banyak sumber daya,” tegas Rahmat Bagja, mengilustrasikan agar masyarakat dan stakeholder terkait tetap mewaspadai berbagai faktor yang menjadi kendala dalam PSU nantinya.

Bawaslu Sumbar sendiri melakukan pengawasan PSU Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumbar, berlangsung 12-14 Juli 2024, dengan menurunkan sejumlah tim untuk memantau langsung PSU di daerah-daerah di Sumbar.

PSU DPD Sumbar merupakan tindak lanjut dari amar putusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2024. Dengan PSU, maka perolehan suara calon DPD pada Pemilu sebelumnya menjadi batal. Sebanyak 16 orang calon anggota DPD RI dari Sumbar akan berlaga dalam PSU besok. Masyarakat diimbau untuk melaksanakan partisipasinya, ikut mencoblos!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *