PADANG, RELASI PUBLIK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Selasa (21/5/2024) di Pangeran Beach Hotel Padang.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, SH, M.Kn, menyampaikan bahwa berkaca dari 5 permasalahan pemilu 2024 dari Sumbar yang berproses di Mahkamah Konstitusi, tidak ada permasalahan terkait dapat pemilih.
“Sejauh ini Bawaslu di semua tingkatan, selalu memastikan dan melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Maksimalkan Panwascam dalam memvalidasi data pemilih,” ungkap Alni dalam sambutannya pada pembukaan rakor yang juga dihadiri Muhammad Khadafi (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas) Febrian Bartes (Kordiv SDM dan Organisasi), para Kabag Humas Roza Molina, serta perwakilan anggota dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota.
Dilanjutkan Alni, agar hasil pemutakhiran data pemilih bisa dilakukan maksimal, maka kerja-kerja petugas yang dibentuk harus dikontrol dengan baik. Selalu lakukan inovasi untuk penyempurnaan data pemilih, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait yang nantinya berpotensi memengaruhi data pemilih.
“Maksimalkan inovasi, lakukan secara efektif dan efisien dalam memaksimalkan pemutakhiran data pemilih. Jika terjadi adanya pemilih yang tidak masuk daftar pemilih, tetap memiliki hak pilih sepanjang memiliki dokumen kependudukan yang sah,” jelas Alni.
Alni juga berpesan dan berharap agar tidak ada temuan dalam pelaksanaan tugas pengawasan, sehingga tidak memunculkan laporan. Pastikan kualitas dan profesionalitas dalam bekerja.
“Semua anggota Bawaslu harus bisa memastikan bahwa lembaga Bawaslu ini betul-betul diperlukan untuk tegaknya pengawasan pemilu,” pungkas Alni.
Sebelumnya, Febrian Bartes mengatakan bahwa kerja kerja pengawasan oleh Bawaslu tidak bisa dikerjakan tanpa kebersamaan, tanpa soliditas dan harus tertib administrasi.
“Tidak mungkin kerja pengawasan yang menjadi tugas kita, bisa terlaksanakan dengan baik, jika masing-masing divisi, masing-masing kabupaten kota, jalan sendiri-sendiri. Harus dibangun semangat bersama, bangun soliditas sesama rekan kerja,” tegas Febrian Bartes.
Febrian tak ingin, dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan, jangan sampai saling menyalahkan, sehingga harus diberikan sanksi.
“Ke depan kita berharap, kawan kawan Bawaslu kabupaten dan kota untuk selalu mengedepankan soliditas dan tertib dalam setiap kegiatan. Semua harus berkolaborasi untuk menyelesaikan tugas bersama,” ujar Febrian.
Pesan penting Febrian pada semua anggota Bawaslu di kabupaten kota, jangan sampai ada yang dilaporkan sehingga harus disidangkan oleh DKPP. Cukuplah DKPP turun ke daerah untuk memberi arahan, melakukan pembinaan bukan untuk memproses laporan.
Ketua Panitia Rakor, Nurelida melaporkan bahwa Bawaslu mempunyai kewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih.
“Daftar penduduk potensial pemilih, sudah disampaikan oleh kementerian dalam negeri. Nantinya, pada 31 Mei akan dimulai tahapan pencocokan data pemilih, yang melibatkan KPU, Diasduk Capil, kades dan Wali Nagari di semua kabupaten dan kota.
Rakor ini juga untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan dari.kemungkinan terjadinya kesalahan terhadap data pemilih,” ujar Nurelida. (ms/ald)