Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Bawaslu Agam Tingkatkan Pengawasan di Masa Tenang Pemilu

18
×

Bawaslu Agam Tingkatkan Pengawasan di Masa Tenang Pemilu

Sebarkan artikel ini

LUBUK BASUNG, RELASI PUBLIK – Pada masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Agam telah mengawasi 443 kegiatan kampanye. Diantaranya, terdapat 201 kegiatan yang tidak memiliki STTP dan telah dilakukan upaya pencegahan oleh jajaran pengawas tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Nagari.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Agam Suhendra saat kegiatan Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Agam, Minggu (11/2/2024).

“Kami dari Bawaslu Agam menyampaikan apresiasi terhadap jajaran pengawas telah mengawal masa kampanye yang resmi berakhir kemarin, Sabtu (10/2/2024). Namun, kinerja pengawasan tidak hanya berhenti sampai di situ,” ungkapnya.

Di masa tenang ini, dikatakan Bawaslu Agam berkomitmen untuk melakukan pengawasan dengan menggiatkan patroli masa tenang.

Apel sendiri dipimpin oleh Ketua Bawaslu Agam Suhendra, dan dihadiri oleh anggota Bawaslu Agam, Rendi Oktafianda, Beni Andwila, Yuhendra, dan Feri Irawan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Agam menyampaikan hasil pengawasan serta tindak lanjut dalam menghadapi masa tenang. Selanjutnya, Bawaslu Agam akan melakukan pengawasan terhadap masa tenang. Terdapat sejumlah potensi kerawanan dan membutuhkan kesiap siagaan pengawas pemilu setiap tingkatan untuk terus semangat melakukan pengawasan dan menjalin koordinasi dengan stakeholder.

Kerawanan tersebut antara lain terkait kampanye di masa tenang, APK yang masih terpasang, konten kampanye di media sosial yang belum dihapus, lembaga penyiaran, serta publikasi di media massa, munculnya survei tentang pemilu, kerawanan politik uang, serta pemilih pemula yang terdaftar DPT namun belum melakukan perekaman.

“Kerawanan akan terus dipantau dan lakukan pencegahan dengan berbagai strategi. Salah satunya dengan menggiatkan patroli pengawasan di masa tenang ini,” pungkas Suhendra.

Dalam kegiatan apel tersebut, Bawaslu Agam mengundang Forkopimda Kabupaten Agam, Dishub Agam, DLH, media massa, Panwascam, serta PKD Kecamatan Lubuk Basung, serta para Pengawas TPS di Kecamatan Lubuk Basung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *