SIDOARJO – Kunjungan Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Padang ke DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur sesuai jadwal yang ditetapkan rapat Badan Musyawarah, ulas Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, Kamis (16/1/2020).
Tujuan kunjungan kerja tersebut kata Jafar, salah seorang anggota Bapemperda untuk menggali mekanisme dan efektifitas kerja dewan dalam melahirkan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
DPRD Kota Padang pada tahun 2020 sudah memasukan sebanyak 23 Rancangan Perda masuk dalam program legislatif daerah (Prolegda) Kota Padang. Diantaranya 8 ranperda Inisiatif Dewan dan 15 ranperda dari Pemerintah Kota Padang.