PADANG, RELASI PUBLIK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat kerja dengan mitra kerja OPD Provinsi Sumbar, Senin (13/11/2023).
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sumbar Budiman didampingi Afrizal dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir serta dihadiri segenap OPD dilingkup Pemprov Sumbar.
Adapun agenda dalam rapat kerja ini adalah pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Ranperda diuar Propemperda tentang RT RW Tahun 2023-2043 dan Ranperda Usul Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Dalam rapat, masing-masing OPD yang hadir memberikan penjelasan terkait Ranperda yang akan diusulkan berdasarkan bidang OPD masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bapemperda Budiman menuturkan bahwa usul Ranperda tersebut akan dipertimbangkan kembali untuk masuk Propemperda Tahun 2024.
“Hari ini kita sudah dengar dari semuanya, kami akan pertimbangkan untuk nanti kita wujudkan di Propemperda Tahun 2024”, tutur Budiman.
Ia juga berharap bahwa Ranperda apapun yang akan masuk dalam Propemperda Tahun 2024 nanti dapat memberikan keuntungan untuk masyarakat Sumbar.
“Secara global, saya berharap masyarakat Sumbar harus diuntungkan dengan Ranperda apapun yang ada di Provinsi Sumbar baik dalam hal SDA maupun budayanya,” ucapnya. (Rilis)