Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHHUKUM & KRIMINALTERBARU

Bantuan Dana BLT DD Dibagi Rata, Ketua GMBI Distrik Simeulue Desak Penegak Hukum

452
×

Bantuan Dana BLT DD Dibagi Rata, Ketua GMBI Distrik Simeulue Desak Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

SIMEULUE-ACEH, RELASIPUBLIK.- Berdasarkan hasil Pantauan GMBI Distrik Simeulue, Dana BLT DD di Desa Kuala Baru, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, di bagi rata. Hal tersebut membuat Sarwadi, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Simeulue mendesak penegak hukum agar memproses hal tersebut. Rabu (27-05/2020).

Dikatakan Sarwadi, Kita mengetahui Dana BLT DD tersebut tidak boleh ada pemotongan dan pembagian secara merata, karena didalam aturan dan regulasinya sudah jelas. Namun anehnya, saat dicek dilapangan kata Sarwadi, masyarakat Desa Kuala Baru menerima dana BLT sebesar Rp. 270.000 Per KK,” Jelas Sarwadi.

Kemudian katanya, bukankah di setiap Desa ada pendamping Desa dan BPD nya, jika ada, lantas kenapa bisa terjadi seperti itu. Apa tidak dijelaskan aturan-aturannya,” Tandas Sarwadi.

Kemudian katanya, Dia berharap, agar penegak hukum segera memproses hal tersebut,” harap Sarwadi Ketua GMBI Distrik Simeulue.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Kuala Baru Sultani saat di Konfirmasi oleh Relasipublik mengatakan, Jumlah KK di Desa Kuala Baru Sebanyak 173 KK, sementara Penerima BLT DD sebanyak 78 KK. Dana BLT tersebut telah diberikan sebesar Rp. 600.000 Per KK. Namun pada saat melalui musyawarah, masyarakat penerima BLT tersebut sepakat Dana BLT DD yang mereka terima itu di bagi rata kepada yang tidak mendapatkan,” jelas Kepala Desa Kuala Baru.

Saat di tanyai apakah hal tersebut tidak melanggar aturan ? Kepala desa Kuala Baru tersebut menjawab, itukan atas hasil keputusan bersama, yang pentingkan tidak menimbulkan keributan di dalam Desa,” tutur Kepala Desa Kuala Baru.

Sementara itu, Camat Kecematan Teluk Dalam, Aidil saat di konfirmasi media ini mengatakan, kita dari kecamatan mengetahui telah dilakukannya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD di Desa Kuala Baru. Namun saya tidak mengetahui adanya pembagian secara merata. Dan saya sudah katakan ikuti aturan atau regulasi yang ada,” jelas Camat Kecamatan Teluk Dalam tersebut.

Disisi lain, Kadis DPMD Kabupaten Simeulue, Husin Ali, yang dikonfirmasi oleh Media ini mengatakan, Kita akan tindak itu, kita tidak bisa tolerir permasalahan yang begini. Saya sudah katakan tidak boleh dibagi rata. Lalu kalau ada yang mendapatkan Bantuan BST apa di bagi rata juga,” jelas Kadis DPMD Simeulue.

Ditambahkannya, Kita sudah turunkan Tim untuk meminta data, namun belum mendapatkan data,” ungkap Kadis DPMD Kabupaten Simeulue. (Hardani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *