PESSEL, RELASI PUBLIK– Menanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan provokasi dan perusakan plank KUD Sidorejo di Kenagarian Sungai Sarik, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, terkait pemberitaan salah satu media online, Sunyoto dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan anarkis ataupun menghasut pihak lain untuk merusak aset koperasi.
“Saya tidak pernah melakukan perusakan maupun provokasi. Jika ada pihak yang ingin melaporkan saya ke Polda Sumbar, silakan saja. Itu hak mereka. Saya siap menghadapi secara hukum,” ujar Sunyoto saat dikonfirmasi, Kamis 20 Maret 2025
Lebih lanjut, ia mempertanyakan tuduhan bahwa dirinya telah meresahkan masyarakat. “Siapa yang saya resahkan? Saya justru hanya berusaha membantu masyarakat yang selama ini merasa dirugikan atas klaim lahan yang dianggap sebagai milik koperasi,” tegasnya.
Terkait statusnya dalam Kelompok Kerja (Pokja), Sunyoto menegaskan bahwa hal itu bukanlah persoalan utama. “Tidak ada masalah saya diakui sebagai Pokja atau tidak. Yang jelas, saya hanya ingin membantu masyarakat serta meneruskan perjuangan ayah mertua saya dalam mengurus lahan yang selama ini menjadi polemik,” tambahnya.
Bantahan Terkait Dugaan Jual Beli Ilegal

Selain tuduhan provokasi, Sunyoto juga membantah tuduhan terkait jual beli lahan secara ilegal. Ia menegaskan bahwa jual beli lahan tersebut dilakukan secara sah dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau disebut jual beli ilegal, lalu bagaimana dengan fakta bahwa transaksi tersebut telah ditandatangani oleh Jumadi sendiri dan diketahui oleh Wali Nagari Silaut pada 14 April 2002? Ini bukan transaksi di bawah tangan, tetapi dilakukan secara sah sesuai prosedur,” tegasnya.
Sunyoto berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, tanpa ada pihak yang berusaha mencari kambing hitam. Ia juga meminta agar aparat kepolisian bertindak profesional dalam menanggapi rencana laporan tersebut.
“Saya berharap semua pihak bisa berpikir jernih dan melihat persoalan ini dengan objektif. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang justru merugikan masyarakat,” tutupnya.
(Tim )