Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diluncurkan pemerintah semenjak tahun 2010 lalu, terbukti berhasil menjadikan jutaan keluarga untuk memiliki rumah. Melalui KPR FLPP itu bank BTN pun menjadi yang terdepan dalam penyaluran rumah subsidi dan mewujudkan mimpi masyarakat kecil untuk memiliki rumah.
PADANG, RELASI PUBLIK–Sebagai salah seorang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Bahrini Pepi Citra Dewi (36 tahun) sebenarnya sudah lama mengimpikan bisa punya rumah sendiri dan membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah dengan pria pujaan hatinya, Bahtiar Efendi (42 tahun) di rumah milik sendiri yang memberikan ketentraman hidup.
Ia merasa impian itu tidaklah berlebihan, karena semenjak menikah dengan pria pujuaan hatinya, ia hanya merasa bagai kapal tokang yang harus bertahan di laut garang dengan saratnya muatan, lantaran harus menumpang hidup di rumah ibunya di Jalan Belitung No 20 A Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Perasaannya itu dipendamnya hingga bertahun-tahun. Namun demikian, untuk merobah nasibnya, sebungkah keyakinan tetap ia tanamkan dalam jiwanya demi mewujudkan harapan untuk memiliki rumah sendiri.
Wanita kelahiran 1 Februari 1987 ini merasa bagai terpetik bungga Kemboja, ia tak lagi merasa bagai tongkang di tengah lautan yang sunsang dalam menampung malang. Namun, perahu yang dikayuhnya perlahan mulai di dorong angin mana kala mendapat kabar tentang program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diluncurkan pemerintah semenjak tahun 2010 lalu.
Wanita yang akrab disapa Pepi ini bersama sang suami berupaya mencari informasi ke sana ke mari, terutama tentang persyaratan bisa mendapatkan KPR FLPP dan cara mendaftarnya.
Ladang mimpi Pepi seolah terasa mekar mana kala ia mendapat informasi tentang Perumahan Batang Anai City Residence, Batang Anai, Katapiang, Kabupaten Padang Pariaman.
Kata ibu dari tiga orang anak ini ketika diwawancarai beberapa waktu lalu, begitu mendapat informasi bahwa ada perumahan yang sedang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah, ia pun berupaya menghubungi kantor pemasarannya di Jorong Petak Korong Talao Mundam No. 5 Batang Anai, Katapiang, Padang Pariaman.
“Dari pihak perusahaan saya mendapat informasi tentang cara mendaftar dan syarat-syarat yang harus dipenuhi, termasuk dengan luas bangunan sebesar 36 M², dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi, yang berada di lahan seluas 78 M².
Perlahan namun pasti, akhirnya Pepi bersama sang suami yang bekerja sebagai sopir pribadi salah seorang anggota DPRD Kota Padang tersebut berupaya memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.
Akhirnya kata Pepi, pada tanggal 9 Oktober 2018 akad krediti kepemilikan rumah yang diajukannya disetujui, dimana bank BTN Kantor Cabang Padang, Sumatera Barat (Sumbar) adalah sebagai pembiayaan perumahan berbasis tabungan.
Bermodal uang yang diperoleh suaminya dari tetes keringat yang mengalir, Pepi pun rutin mencicil kredit rumahnya itu dari bulan ke bulan sebesar Rp976.000 melalui rekening Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Padang.
Semenjak bisa memiliki rumah sendiri itu kata Pepi, ia bersama suami dan anaknya tak lagi melangkah dalam meraba yang maya. Ia tak jua berjuang mengukir nasib mengurai duka. Karena dari penghasilan suaminya sebagai seorang sopir pribadi, ia berupaya rutin membayar cicilannya melalui rekening bank BTN 0000901500752670.
Namun, semenjak pemerintah untuk pertama kalinya mengumumkan dua kasus pasien positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditemukan di Indonesia, Pepi mengaku perlahan mulai kesulitan untuk membayar cicilan rumahnya. Apalagi semenjak korban yang positif terjangkit COVID-19 terus bertambah, ditambah lagi pasca pemerintah mengambil berbagai kebijakan dalam menekan lajunya angka paparan COVID-19, diantaranya adalah dengan mengeluarkan surat edaran yang berisi kebijakan bekerja dari rumah atau work from home bagi para pegawai.
Seperti diketahui, kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk menekan angka penularan wabah COVID-19. Bahkan agar laju perkembangan virus ini dapat ditekan, sebagai bentuk pencegahan meluasnya virus corona, beberapa instansi pemerintahan dan perkantoran swasta mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah yang dikenal dengan istilah work from home (WFH) untuk karyawannya. Ini berlaku pula sampai ke daerah-daerah yang ada di Indonesia.
Pepi tak menyesali fakta itu, walau berimbas besar pada suaminya yang akhirnya benar-benar bekerja dari rumah alias diberhentikan dari pekerjaannya, namun ia mencoba memahami bahwa apa yang tengah terjadi merupakan kehendak Illahi.
Namun bersama berjalannya waktu, keadaan kian memburuk, korban yang terpapar COVID-19 di Sumatera Barat (Sumbar) kian meningkat. Sementara itu, semenjak hanya di rumah saja, suaminya pun mulai kehilangan penghasilan bulanannya. Nyaris kehidupan ekonomi Pepi bersama keluarga terseok-seok.
Beriringan dengan itu Pepi mulai goyah, karena perekonomiannya mulai susah. Untunglah suaminya selalu mengingatkan tentang perlunya berserah diri kepada Allah, dalam kondisi di luar kendali manusia seperti yang dialaminya.
“Pasrah bukan berarti menyerah dan putus asa. Jika ada suatu ujian atau masalah yang rumit, kita wajib berserah diri kepada Allah dengan terus berdoa memohon petunjuk dan kemudahan. Usaha dan doa sepatutnya diserahkan kepada Allah SWT. Allah yang akan mengatur kapan usaha dan doa akan terkabul. Allah tahu yang terbaik untuk hamba-hamba-Nya,” begitu pesan sang suami selalu mengingatkan.
Sembari berserah diri pada Allah, Papi bersama suaminya mulai memikirkan bagaimana agar cicilan rumahnya tidak menimbulkan masalah, karena tak lagi mampu dibayar. Ia lalu berusaha menghubungi Etek-nya (adik ibunya) yang bernama Yulinar (53 tahun), yang juga belum memiliki rumah.
“Etek saya ini pernah beberapa kali mengajukan permohonan untuk kredit kepemilikan rumah, namun belum juga terkabulkan. Kepada Etek Yul, saya menewarkan agar dia mau melanjutkan cicilan rumah di Batang Anai City Residence, Batang Anai, Katapiang, Blok L No 21 tersebut,” kata Pepi.
Setelah berkonsultasi dengan suaminya, Jonizar Faisal (57 tahun), akhirnya Yulinar yang selama ini mengontrak rumah di Jalan Pemancungan, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang akhirnya memutuskan untuk melanjutkan kredit rumah tersebut dan menempatinya bersama empat orang anaknya terhitung sejak bulan Juni 2021.
Yulinar bersama suaminya yang berprofesi sebagai pedagang sambal itu merasa bersyukur, karena di rumah itu ia bisa melangsungkan pesta pernikahan putri tertuanya, Anisa Fatimah, pada bulan Februari 2022.
“Untung kami bisa menempati rumah di Batang Anai City Residence tersebut. Kalau tidak, kami tak bisa membayangkan bagaimana melangsungkan pesta pernikahan putri kami di rumah kontrakan yang kecil dan sempit,” kata Yulinar belum lama ini.
Kini Yulinar bersa suami dan anak-anaknya mulai merangkai kenangan manis di rumah KPR FLPP dimana bank BTN Kantor Cabang Padang adalah sebagai pembiayaan perumahan berbasis tabungan. (FF/Rangga EK Fadil)