Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHHUKUM & KRIMINALTERBARU

Backup Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumbar, Polsek Pancung Soal Amankan Baby Lobster dan Alat Tangkap

35
×

Backup Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumbar, Polsek Pancung Soal Amankan Baby Lobster dan Alat Tangkap

Sebarkan artikel ini
Pengamanan Baby Lobster beserta alat tangkap milik Nelayan Kampung Air Uba, Kenagarian Pulau Rajo, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan. Selasa ( 18/3/2025). (Dok. Mrs)

PESSEL, RELASI PUBLIK – Jajaran Polsek Pancung Soal, Polres Pesisir Selatan, turun membackup tim Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumbar, dan DKP (Dinas Kelautan dan perikanan) Provinsi Sumatera Barat, amankan baby lobster beserta alat tangkap.

Baby Lobster beserta alat tangkap milik Nelayan Kampung Air Uba, Kenagarian Pulau Rajo, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan. Selasa ( 18/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumbar Kompol Harianto, SH.MH, bersama empat orang personil. Ikut turun Kapolsek Pancung Soal IPTU. Hendra, SH ke lokasi.

Kapolres Pessel AKBP. Derry Indra, S.I.K,M.H melalui Kapolsek Pancung Soal IPTU. Hendra, SH membenarkan kejadian tersebut.

Dikonformasi media, Kapolsek Pancung Soal IPTU. Hendra, SH mengatakan, diamankan amankan baby lobster beserta alat tangkap oleh Masyarakat Nelayan, Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumbar, dan DKP (Dinas Kelautan dan perikanan) Provinsi Sumatera Barat tersebut dikarenakan mereka sudah resah dengan keberadaan kapal penangkap baby loobster tersebut

” Barang-barang yang diamankan adalah Kapal beserta alat perlengkapan penangkap Baby Loobster beserta Baby Lobster sebanyak 2 Pis (fiber kecil) yang belum tau jumlah nya,. Beserta Anak Buah Kapal ( ABK),”” tegas Kapolsek.

Namun, pada saat sampai di Lokasi, ABK Kapal melarikan diri ke arah perkebunan kelapa sawit. Sementara barang bukti langsung dibawah ke Polsek Pancung Soal, sambil menunggu pihak keluarga ABK, untuk dimintai keterangan.

” Pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang Terkait penangkapan ilegal Baby Loobster tersebut guna melanjutkan proses Penyelidikan lebih lanjut. Dan setelah pemeriksaan, ke 9 (sembilan) orang. Setelah dimintai keterangan, ke sembilan orang kembali ke kediamnanya masing-masing,” tekuknya.

Ikut turun bersama Polsek Pancung Soal, Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumbar, dan DKP (Dinas Kelautan dan perikanan) Provinsi Sumatera Barat, Babinsa Koramil 01/ Pancung Soal, Kodim 0311/ Pessel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *