ASAHAN, RELASI PUBLIK – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menerima audiensi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan di ruang kerjanya, Selasa (10/02/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi keagamaan menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Ketua MUI Kabupaten Asahan, Salman Abdullah Tanjung, MA, menyampaikan komitmen lembaganya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam pembinaan umat dan menjaga kondusivitas kehidupan sosial serta keagamaan di tengah masyarakat.
Menurut Salman, menjelang Ramadhan diperlukan langkah bersama agar suasana ibadah dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan. Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana penerbitan edaran bersama dalam rangka menyambut bulan suci.
“Edaran tersebut nantinya berisi imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa, memperbanyak kegiatan positif, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan selama Ramadhan,” ujarnya.
Selain itu, MUI juga mendorong adanya pembatasan terhadap kegiatan hiburan yang berpotensi mengurangi kekhusyukan umat dalam menjalankan ibadah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mengapresiasi peran strategis MUI sebagai mitra pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan kehidupan beragama di daerah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan menindaklanjuti hasil audiensi tersebut dengan menjadwalkan rapat koordinasi lintas sektor. Rapat itu direncanakan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Imtaq Asahan, organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Koordinasi ini penting agar kebijakan dan imbauan yang dikeluarkan dapat dipahami secara bersama serta diterapkan secara bijak di tengah masyarakat,” kata Bupati.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan unsur keagamaan, diharapkan pelaksanaan Ramadhan 1447 H di Kabupaten Asahan dapat berlangsung dalam suasana yang religius, harmonis, dan tetap menjaga ketertiban umum.














