Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMATERBARU

Antisipasi Merebaknya Corona Virus, PO NPM Stop Operasional

214
×

Antisipasi Merebaknya Corona Virus, PO NPM Stop Operasional

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Ketua DPD Organda Sunatera Baray, S. Budi Syukur, SH mengatakan, kalau perusahan angkutan bus NPM yang berpusat di jalan By Pass KM 7 Padang. Dalam mencegah merebaknya penyebaran virus covid19 , terhitung mulai tanggal 26 maret 2020 dari Padang.

Terhitung tanggal 28 maret 2020 dari Jakarta ,sampai waktu yang tidak bisa ditentukan menyatakan stop beroperasi.

Hal tersebut dilakukan dengan kesadaran sendiri, karena merasa covid19 sangat berbahaya bagi manusia, dan tidak bisa memprediksi penumpang yang naik bus tersebut, terdampak atau tidak.

Dasar pertimbangan kemanusiaan tersebut pula, maka pihak manajemen PO NPM memberhentikan sementara operasional, dalam batas waktu yang tidak dapat ditentukan, sesuai dengan keputusan pemerintah nantinya.

Kondisi bus untuk operasi merupakan kenderaan baru tahun pembuatan 2019, dengan jumlah 17 unit, dalam kondisi normal mampu memberangkatkan 3 bus per-hari-nya dengan tujuan Jakarta.

“Bus PO NPM untuk sementara menutup rute perjalanan dan order bockingan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus corona, karena menyangkut rasa kemanusiaan, dan surat tersebut sudah disampaikan pihak manajemen kepada kami pengurus Organda,” kata Budi Syukur.

Ditambahkannya, langkah yang diambil pihak perusahaan sudah tepat, untuk dapat menghentikan atau memutus rantai penyebaran virus covid 19.

Mereka juga meminta pada konsumen atau pelanggan yang telah memesan ticket, perusahaan bersedia mengembalikan tanpa dipotong.

Selain itu, pihak perusahaan melalu Organda, meminta maaf pada semua pihak, khususnya pada calon penumpang yang telah membeli ticket, karena merasa tidak nyaman dengan penghentian operasional sementara waktu ini.

“Pihak manajemen juga meminta maaf pada semua masyarakat, khususnya pelanggan yang sudah merasa tidak nyaman dengan stop operasi sementara ini,” tukuk Sangaja Budi Syukur.

Surat pernyataan stop operasi juga disampaikan pihak manajemen keberbagai instansi yakni, Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Gubernur Sumbar, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan DPD Organda Sumbar.(rel/kaje)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *