Sumenep, Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumenep,Jawa Timur, diduga sentralisasi kewenangan dan intervensi non-struktural, serta minimnya transparansi dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan penelusuran media ini, terdapat lebih dari 300 titik pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumenep. Namun, dari ratusan titik tersebut, koordinasi pelaksanaan pembangunan disebut-sebut berada di bawah kendali satu figur sentral.
Sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyebutkan bahwa peran strategis dalam pengaturan pelaksanaan pembangunan tersebut dikaitkan dengan Kasdim 0827/Sumenep, Mayor Cba Ari Pamungkas. Ia diduga memberikan rekomendasi kepada seorang pihak swasta bernama Haji Rudi untuk bertindak sebagai koordinator pelaksana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah kabupaten.
“Koordinasi pembangunan disebut berada dalam satu jalur. Rekomendasi pelaksana mengarah pada satu nama yang ditunjuk sebagai koordinator,” ujar seorang narasumber berinisial PI kepada media ini, Jumat (9/1).
Menurut Narasumber tersebut, pada tahap awal pelaksanaan pembangunan sempat ditawarkan kepada para kepala desa. Akan tetapi, skema anggaran yang diterapkan dinilai tidak sepenuhnya memberikan keleluasaan bagi pelaksana di tingkat desa.
“Dari nilai anggaran pembangunan yang mencapai lebih dari Rp1 miliar per unit, pelaksana di lapangan hanya menerima sekitar Rp700 juta. Selain itu, sebagian material juga telah diarahkan penyedianya,” ungkap PI.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Kondisi itu menjadi alasan mengapa tidak seluruh kepala desa bersedia terlibat dalam proyek pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, karena dikhawatirkan akan munculnya persoalan hukum dan administratif di kemudian hari menjadi pertimbangan utama.
“Belum dimulai saja sudah ada pengurangan anggaran yang cukup signifikan. Banyak yang memilih tidak mengambil risiko,”Terangnya.
Jaka demikian, Penunjukan koordinator pelaksana yang dilakukan secara tidak formal dapat dinilai berpotensi menimbulkan praktik monopoli serta intervensi yang melampaui batas kewenangan.
Selain itu, sumber-sumber media ini juga mengungkap adanya dugaan tekanan psikologis terhadap pihak-pihak yang mempertanyakan transparansi dan kesesuaian pelaksanaan proyek.
Tekanan tersebut disebut-sebut melibatkan aparat teritorial di tingkat bawah, yang kehadirannya dinilai tidak semestinya dalam konteks proyek sipil berbasis anggaran publik.
Hingga berita ini dinaikkan, awak media ini masih belum klarifikasi terkait dugaan tersebut kepada nama nama yang disebut diatas, namun akan terus dilakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi.
(@Noung daeng )














