Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPENDIDIKANTERBARU

ANAK YANG AKAN MELANJUTKAN PENDIDIKAN KE TINGKAT SMA HARUS KHATAM AL-QUR’AN

280
×

ANAK YANG AKAN MELANJUTKAN PENDIDIKAN KE TINGKAT SMA HARUS KHATAM AL-QUR’AN

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — Telah disahkan nya peraturan daerah ( perda) penyenggaran penddikan pada September lalu, Komisi V DPRD Sumbar berencana kembali menyempurnakan peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaraan pendidikan tersebut.

Menurut Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar, Syahrul Furqon, pada perda tersebut akan ditambahkan muatan beberapa pasal. Tujuannya agar penyelenggaraan pendidikan di sumbar bisa menjadi lebih optimal dan efesien.

Ia mengatakan dalam waktu dekat ini DPRD akan membahas kembali rencana penambahan pasal ini,” ujar Syahrul, baru ini.

Lebih lanjut ia jelaskan , bahwa muatan Perda yang menjadi acuan kabupaten/kota dalam hal pendidikan, akan ditambahkan pasal bahwa anak yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat sekolah menengah atas (SMA) harus khatam Alquran. Seperti diketuahui, kewenangan tingkat SMA berada pada pemerintah provinsi.

Disamping itu kata Syarul , dengan adanya muatan yang diubah, maka kabupaten/ kota harus mengikuti aturan berlaku. Jika siswa sekolah menengah pertama (SMP) ingin melanjutkan pendidikan mesti khatam Alquran.

“Upaya ini, dilakukan untuk menguatkan filosofi Minangkabau Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Khitabullah (ABS-SBK) tetap ditegakkan,” terang dia.

Disisi lain, komisi V tidak akan mengubah muatan Perda, melainkan hanya menyempurnakan. Beberapa pasal yang sudah ada tidak akan dihilangkan. Namun hanya akan ditambah dengan beberapa pasal yang bertujuan menyempurnakan.

Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Sumbar Sitti Izati Azis mengatakan pada proses pembahasan yang dilakukan anggota dewan pada periode sebelumnya banyak substansi diusulkan. Diantaranya, ketercukupan sarana prasarana pendidikan, kurikulum, dan peningkatan kemampuan SDM pengajar.

“Terkait ketercukupan sarana prasarana, Dinas Pendidikan sudah bertekad akan melakukan pembenahan secara bertahap,” ujarnya.

Tahun ini misalnya, sejumlah anggaran telah disiapkan untuk revitalisasi SMK/SMK di kabupaten/kota, dana tersebut diletakkan di Dinas Pendidikan Sumbar.

Berkaitan kurikulum pendidikan, da mengatakan, ada keinginan sejumlah pihak agar muatan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah diimplementasikan dalam kurikulum.

“Filosofinya adalah tak ada jalan membumikan nilai-nilai adat dan syarak selain memasukkannya ke institusi pendidikan. Pada gilirannya, kita ingin terciptanya kesolehan sosial dari generasi penerus kita,” katanya. Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *