Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Alirman Sori, DPD RI Bentuk Pansus Kerusuhan Wamena

140
×

Alirman Sori, DPD RI Bentuk Pansus Kerusuhan Wamena

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan keluarga Pesisir Selatan (IKPP), Alirman Sori menyerahkan bantuan sebesar Rp 85 juta kepada masyarakat Pesisir Selatan (Pessel) yang menjadi korban kerusuhan Wamena pada 23 September 2019 lalu.

Bantuan yang berasal dari sumbangan perantau Pesisir Selatan, diterima Bupati Hendrajoni di Gedung Painan Cenvention Centre (PCC), Senin (18/11).

“Walau jumlahnya tidak seberapa, namun saya berharap bantuan ini bisa membantu untuk meringankan beban bagi keluarga yang menjadi korban kerusuhan,” katanya.

Alirman Sori yang juga anggpta Dewan Perwakilan Dewan (DPD) RI, dalam kesempatan itu menyampaikan rasa keperihatinanya terhadap musibah yang dialami oleh masyarakat Pessel yang menjadi korban akibat kerusuhan yang terjadi.

Dikatakan, mereka yang menjadi korban meninggal itu, semuanya merupakan tulang punggung keluarga. Sebab tujuanya pergi merantau ke Wamena Papua itu, memang untuk mencari penghidupan yang lebih layak. Namun sumua itu berakhir dengan tragis.

Dia mengatakan bahwa untuk mengusut kerusuhan yang terjadi pada 23 September 2019 lalu itu, DPD RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Papua.

“Diharapkan Pansus nantinya dapat mengusut secara tuntas latar belakang dan dalang dari kerusuhan tersebut,” kata Alirman Sori.

Bupati Pessel, Hendrajoni usai menerima bantuan itu, menyampaian ucapan terimakasihnya kepada para perantau yang tergabung pada IKPS pusat.

“Bantuan ini akan kita salurkan kepada keluarga yang menjadi korban akibat kerusuhan itu. Sebab ini adalah amanah,” katanya.

Disampaikan lagi bahwa pemerintah daerah (Pemda) Pessel memiliki kepeduian yang tinggi terhadap para perantau yang pulang kampung karena tidak lagi berani menetap di Wamena.

“Kepedulian itu bukan saja dalam bentuk materi, tapi juga ditunjukan melalui kemudahan dalam melakukan urusan dokumen data kependudukan. Termasuk juga urusan pindah sekolah. Ini dilakukan, sebab sebagian besar perantau yang pulang kampung itu tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga, termasuk juga berbagai dukumen kependudukan,” jelasnya.

Karena berbagai perhatian dan kepedulain itu, sehingga semua anak sudah bisa kembali sekolah pada sekolahnya yang baru di kampung masing-masing.

“Demikian juga dengan dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK) akte kelahiran, Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP),” timpalnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *