Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Alirman Sori: Aparat Harus Menjadi Alat Negara, Bukan Alat Kekuasaan

1988
×

Alirman Sori: Aparat Harus Menjadi Alat Negara, Bukan Alat Kekuasaan

Sebarkan artikel ini
Senator asal Sumatera Barat, Anggota DPD RI Dr. H. Alirman Sori, SH, M. Hum, MM (foto dokumentasi)

JAKARTA, RELASIPUBLIK – Senator asal Sumatera Barat, Anggota DPD RI Dr. H. Alirman Sori, SH, M. Hum, MM,  puji sikap tegas Panglima TNI Jend.Andika Perkasa, bahwa TNI tidak akan bertindak refresif, terhadap demo 11 April. Hal tersebut disampaikan saat bertemu di rumah dinas Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattaliti, Sabtu (09/04/22).

Andika berkomitmen TNI membantu kepolisian dalam pengamanan unjuk rasa pasukannya tidak akan bertindak refresif terhadap pengunjuk rasa.

Menurut Senator Alirman Sori, sikap yang ditunjukan Panglima TNI pantas diapresiasi, karena sejatinya aparat harus menjadi alat negara, bukan alat kekuasaan.

Sikap simpati yang disampaikan Panglima TNI saat bertemu Ketua DPD RI di Rumdis, menunjukan langkah yang tepat sebagai abdi negara yang patut diacungkan jempol. Tentara rakyat harus menyatu dengan rakyat dalam membangun kedaulatan dan keamanan bernegara, puji Alirman Sori.

“Rencana aksi demo atau unjukrasa yang akan dilakukan oleh mahasiswa yang merupakan anak bangsa, tidak perlu bereaksi berlebihan. Semestinya mereka diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi sesuai amanah konstitusi, pasal 28E ayat (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”, sambung senator Alirman Sori.

Diingatkan, Alirman Sori, aparat tidak perlu memberikan reaksi berlebihan apalagi memberikan ancaman. Sebaiknya mereka dikawal dengan sikap yang simpati, agar mereka dalam menyalurkan aspirasi berlangsung secara damai dan tertib.

Demkian juga para pengunjuk rasa dalam menyampaikan aspirasi, agar mentaati kaedah prinsip negara hukum. Kebebasan mengeluarkan pendapat di jamin oleh konstitusi negara pasal 28E ayat (3), tetapi jangan melanggar prinsip negara hukum. Disini peranan aparat negara Kepolisian dan TNI untuk mengawal dan mengingatkan para pengunjuk rasa untuk memegang teguh dan menjunjung tinggi rasa nasionalisme kebangsaan, imbuh Alirman Sori.

Yang perlu diwaspadai adalah jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi sehingga memicu kegaduhan atau kerusuhan. Untuk itu aparat keamanan tidak boleh lenggah untuk mengawasi situasi dilapangan, Alirman Sori mengingat.

Senator Alirman Sori, sangat berharap aparat keamanan Kepolisian dan TNI, agar dapat hadir di jantung hati para pengunjukrasa dengan sikap yang empati, sehingga dapat menggurai ide-ide dan gagasan yang akan disampaikan oleh para pengunjukrasa kearah yang konstruktif. (Rusdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *