Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMANASIONALTERBARU

Aksi Premanisme Debitur Collector Wom Finance Rugikan Nasabah

63
×

Aksi Premanisme Debitur Collector Wom Finance Rugikan Nasabah

Sebarkan artikel ini
Salah seorang debitur (konsumen) WOM FINANCE, Ramly Syarif Dt. Gindak Simano, warga Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota merasa kecewa dan dirugikan atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh leasing tersebut. (Foto dok/Rls)

PADANG, RELASI PUBLIK – Salah seorang debitur (konsumen) WOM FINANCE, Ramly Syarif Dt. Gindak Simano, warga Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota merasa kecewa dan dirugikan atas tindakan semena-mena yang dilakukan oleh leasing tersebut.

WOM Finance telah melakukan penarikan (eksekusi) kendaraan miliknya, tanpa prosedur serta melanggar perjanjian kontrak kredit yang telah disepakati (wan prestasi).

Setidaknya 10 orang Debt Collector mengatasnamakan WOM Finance telah melakukan eksekusi kendaraan dengan cara premanisme serta tanpa memberikan surat peringatan (SP) terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan, Ramly Syarif Dt. Gindak Simano didepan wartawan saat jumpa pers, Senin (16/7) di Padang.

Dijelaskannya, kendaraan dump truk miliknya, dengan Nomor Polisi BK 8032 XH, dieksekusi dengan cara premanisme.

Ia menyebut, kejadian berlangsung, pada saat kendaraan sedang berada di jalan menuju Pekanbaru (3 Juli 2024), lalu dihadang oleh beberapa orang yang tak dikenal. Diperkirakan, ada sekitar 11 orang secara paksa mengambil kendaraan miliknya tersebut.

Mereka itu mengaku dari pihak WOM Finance, namun tidak memperlihatkan surat tugas serta tidak didampingi oleh aparat penegak hukum (APH).

Hebatnya, setelah kendaraan ditarik (eksekusi), kemudian para debt Collector tersebut meminta untuk membayar lunas sisa hutang, bunga, denda keterlambatan serta biaya penarikan kendaraan, dengan biaya yang tidak logis, yakni sebesar Rp283 juta.

“Ini jelas tindakan pemerasan, tegasnya.Atas kerugian yang dialaminya itu, Ramly Syarif sudah membuat laporan di Polsek Tambang, Polres Kampar, Polda Riau terkait dengan tindakan pidana pemerasan dan perampasan.

Sementara, ketika Ramli Syarif mengkonfirmasi ke WOM Finance cabang Padang tempat dia melakukan kredit, malah tidak ditanggapi.

“Kita cek dulu, kita tidak tahu menahu soal itu, begitu jawaban WOM Finance Padang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *