Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMANASIONALPOLITIK

AHY Perintahkan Fraksi Partai Demokrat Tolak RUU Kesehatan

65
×

AHY Perintahkan Fraksi Partai Demokrat Tolak RUU Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono . (Foto dok/DW)

JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) keluarkan instruksi tegas kepada Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.

AHY menegaskan bahwa dirinya dan Partai Demokrat menolak rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Dengan semangat peningkatan pelayanan kesehatan yang berkeadilan, Fraksi Partai Demokrat DPR menolak pembahasan RUU Kesehatan ke tingkat lanjut. Ada sejumlah poin penting yang perlu dicermati dalam RUU kesehatan ini,” tegas AHY, Rabu 21/6-2023 pagi tadi.

Poin yang dicermati AHY itu terkait upaya penghapusan pengeluaran wajib khusus Kesehatan dalam APBN, menunjukkan minimnya komitmen negara menyiapkan kesehatan yang layak, merata dan berkeadilan.

“Padahal mandatory spending ini masih sangat dibutuhkan untuk menjamin terpenuhinya pelayanan kesehatan masyarakat,”ujar AHY.

Kedua, Partai Demokrat menolak indikasi liberalisasi tenaga kesehatan/medis asing yang sangat berlebihan.

“Kami mendukung sepenuhnya kemajuan praktek kedokteran dan hospitality termasuk hadirnya dokter asing, tapi dengan prinsip reciprocal, bahwa seluruh dokter Indonesia diberi pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara. Dokter asing juga harus patuh dan tunduk pada peraturan yang belaku,” papar AHY dikutip. dari rilis Bakomstra DPP Partai Demokrat.

Terakhir, Fraksi Partai Demokrat DPR menilai proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan ini terkesan sangat terburu-buru. Sehingga menurut AHY tidak memberikan ruang pembahasan yang cukup panjang.

“Kami menilai jika ruang dan waktu dibuka lebih panjang lagi, RUU ini dapat lebih komprehensif, holistik dan berkualitas,” pungkas AHY.

Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPR melalui anggota Komisi IX Fraksi Partai Demokrat Aliyah Mustika Ilham menolak rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

“Kebijakan pro kesehatan yang telah ditetapkan minimal 5 persen dari APBN yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada era Presiden ke-6 RI Bapak SBY hendaknya dapat ditingkatkan jumlahnya,” ujar Aliyah dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU Kesehatan, Senin (19/6). (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *