Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Ada Aroma Korupsi Pada Bantuan RTLH di Kecamatan Lunang

492
×

Ada Aroma Korupsi Pada Bantuan RTLH di Kecamatan Lunang

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH) di Nagari Sindang Lunang Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat bermasalah . Pasalnya, program bantuan yang seharusnya sesuai harapan dengan perhitungan anggaran Rp 15 juta setiap penerima hak ( Warga – Red ) , ternyata di duga sarat dengan Korupsi karena saat di hitung sangat tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

Ironisnya lagi, progam tersebut tidak membuat penghuninya sejahtera, justru berbalik membebani sejumlah penerima bantuan (warga miskin – red) karena tidak mampu untuk melanjutkan pembangunan RTLH tersebut hingga menjadi rumah layak untuk ditempati, seperti yang dialami Pak Suman (70th) warga Kampung UPT Sindang .
Karena tidak memiliki biaya, Pak Suman bersama istrinya ( Nurjana) terpaksa menempati rumah yang terbangkalai .

Kondisi rumah Pak Suman saat ini sangat memprihatinkan sekali. Bantuan yang diharapkan dapat membuatnya lebih nyaman, berubah menjadi salah satu ancaman terhadap kesehatan, terlebih diwaktu malam dan musin hujan karena sebahagian atap serta dinding rumah yang rapuh itu telah dibongkar dan ditinggal pergi oleh Pelaksana Kegiatan satu tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Relasipublik.com dilapangan, seluruh penerima bantuan dipanggil ke Kantor Wali Nagari untuk diberikan penjelasan tentang mekanisme pelaksanan pembangunan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebut .

Masing-masing penerimaan bantuan diharuskan membayar Rp 50.000,- untuk membuat buku rekening bank dan bersedia melakukan swadaya terlebih dahulu. Dari sebahagian mereka yang tidak cukup uang, terpaksa harus rela menjual dan menggadaikan tanah serta kebun mereka untuk mendapatkan program RTLH yang bernilai Rp 15 juta itu .

Yang sangat memiriskan, kucuran dana bantuan tersebut tidak melalui rekening masing-masing, penerima manfaat hanya menerima berupa bahan material bangunan yang diduga sangat tidak sesuai dengan nilai anggaran bantuan itu dari Kepala Kampung UPT Sindang Blok A dan B, selaku Pelaksana Lapangan RTLH tersebut yang juga merupakan perpanjangan tangan wali nagari setempat .

Hal tersebut dibenarkan Ujang Pater (45th) keluarga miskin penerima bantuan. Ujang mengaku menerima bantuan berupa bahan material semen 51 sak, batu bata 3000 buah, besi ukuran 6 mm dan 8 mm sebanyak 48 btg, seng 2,5 kodi serta kayu rawa untuk kusen pintu sebanyak 10 btg .

Ujang memperkirakan bantuan diterima paling banyak senilai Rp 9 juta bila disesuaikan dengan harga didaerahnya . Hampir sama dengan penerimaan lainnya, Ujang juga menjual kebunnya untuk meneruskan pembangunan RTLH tersebut .

Persoalan tersebut juga dialami Nurhayati/Amrizal dan Erianto, material yang diterimanya tidak sebanyak bantuan Ujang Pater, bahkan material seng yang dijanjikan oleh Pelaksana Kegiatan hingga sekarang belum diterimanya .

Tidak jauh berbeda dengan Yusmar, dari hasil gadaian kebun, seluruh material yang dibutuhkan untuk pembangunan telah dibeli dengan kesepakatan akan diganti uang kontan dan ternyata hingga kini dana pengganti itu tidak kunjung diserahkan oleh Kepala Kampung .

Hal berbeda dikeluhkan Reni (34th) keluarga miskin yang tinggal bersama kakek dan neneknya yang berusia 80-an . Sama dengan lainnya, Reni juga terdata sebagai calon penerima namun entah kenapa bantuan telah beralih ketempat lain, ujarnya .

Karena tidak mendapatkan bantuan, Reni harus menerima untuk tinggal di rumah papan berlantai tanah itu. Sementara Sikakek (Hasan) yang sudah 6 tahun mengalami penyakit tulang keropos itu harus tetap menjalani hidup dan tidur didalam kamar berukuran kecil yang tidak layak huni tersebut .

Kepala Kampung UPT Sindang Blok A dan B, Sabaruddin , selaku Pelaksana Lapangan RTLH saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 yang diselesaikan pada tahun 2019.

Untuk Kecamatan Lunang jumlah bantuan RTLH sebanyak 90 unit, termasuk di Nagari Sindang Lunang yang berjumlah 49 unit . Dikatakannya, pencairan dana tersebut melalui Bank BPD yang diserahkan langsung kepada Suplayer setelah melalui proses dari pendamping.

Sabaruddin juga mengakui masih ada beberapa orang penerima bantuan yang belum diberikan material seng . Hal tersebut terjadi karena keterlambatan pekerjaan sehingga bantuan tersebut menjadi terkendala. Terkait tentang pengembalian uang pembelian material yang dijanjikan, Sabaruddin mengatakan tentang pendanaan RTLH mengalami kemacetan maka uang tersebut belum dapat dibayarkan .

Selain itu dikatakan Sabaruddin, kendala tersebut juga  terjadi pada dirinya. Setelah dilakukan hitung – hitungan masih ada uang sebanyak Rp 80 juta yang belum diterima dari Supriandi Pelaksana CV. Nur Tani selaku pemenang tender proyek pembangunan rumah tidak layak huni tersebut, jelasnya .

Hal tersebut juga dijelaskan Wali Nagari Sidang Lunang, Suharto. Menurutnya, bantuan RTLH tersebut telah sesuai dengan petunjuk teknis. Penerimaan manfaat telah menerima bantuan senilai Rp 15 juta berupa bahan bangunan seperti yang telah ditetapkan . (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *