PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK – Setelah kegiatan sosialisasi pemilihan umum serentak selama 3 (tiga) hari sejak tanggal 4-6 Maret 2019 bersama tokoh masyarakat, Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar kegiatan rapat koordinasi untuk tim Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluasi (PPE) perkembangan politik daerah di kota Payakumbuh yang dihadiri Walikota, Sekretaris Daerah, Asisten III dan Forkopimda, Bawaslu, KPU, serta camat se-kota Payakumbuh di aula lantai 2 Balaikota ex. Lapangan Poliko, Jumat pagi (08/03) .
Pelaksanaan rakor tim PPE perkembangan politik daerah Kota Payakumbuh tahun 2019 berlangsung berdasarkan peraturan Permendagri no 61 tahun 2011 tentang pedoman pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) perkembangan politik di daerah, serta juga tercantum dalam surat dari Gubernur Sumatera Barat nomor : 270/474/.1/POLDAGRI-BKPOL/2018 tanggal 28 september 2018 tentang pembentukan tim PPE politik di daerah dan juga tercantum dalam SK Walikota Payakumbuh Nomor:200.4/82/WK-PYK/2019 tentang pembentukan tim PPE perkembangan politik di daerah kota Payakumbuh tahun 2019.
Komisioner KPU Haidi Mursal dalam rakor menyampaikan agenda dan kegiatan yg akan di laksanakan oleh KPU selama waktu yg tersisa menjelang pemilu pada 17 April mendatang.
“Semenjak dari tanggal 4-9 maret ini, KPU fokus mengerjakan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPT) ke-2, dan hal ini terjadi karna adanya pemindahan lokasi pemilih dari 1 (satu) daerah ke daerah lain ataupun sebaliknya dan hal ini bisa di urus oleh si pemilih dari daerah asal atau bisa juga dari daerah tujuan tinggal yg baru”, ucap Haidi.
Kegiatan pendataan daftar pemilih tambahan ke-2 tersebut berlangsung untuk tingkat Kecamatan, dan untuk tingkat Kota akan berlangsung pada tanggal 12 Maret, serta untuk pendataan tingkat Provinsi berlangsung dari tanggal 14-15 Maret dan akan di rampungkan di tingkat Nasional pada 17 Maret mendatang.
Proses untuk si pemilih dalam daftar pemilih tetap yg tidak tertera namanya dalam daftar di TPS tempat domisili pemilih, maka si pemilih dapat memilih hanya dg memperlihatkan KTP-elektronik kepada panitia di TPS atau lebih baik juga untuk melaporkan dahulu ke KPU untuk membantu si pemilih agar mendapatkan hak pilih nya, imbuh Haidi.
KPU juga akan melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan animo para kaula muda atau kaum milenial terhadap pemilu serentak yg akan berlangsung pada 17 April besok semakin semangat lagi untuk memberikan hak suaranya dan KPU akan membuat kegiatan Pemilu RUN serentak se-nasional pada tanggal 7 April 2019 dan KPU juga melaksanakan ajang untuk ke-selfie di lokasi TPS yg dapat di unggah di sosial media KPU dan bagi foto selfie yang terbaik berdasarkan penyeleksian dari juri yg profesional pada fotografi akan mendapat doorprize atau hadiah yg sudah di sediakan oleh KPU dan berlaku di seluruh Indonesia.
Moh. Khadafi selaku komisioner Bawaslu kota Payakumbuh menyampaikan bahwa kota Payakumbuh berdasarkan data yg di himpun dari kegiatan Pemilu periode sebelumnya merupakan kota peringkat pertama di Provinsi Sumatera Barat pada sisi kerawanan kepemiluan,
“Kota Payakumbuh merupakan kota peringkat pertama di Provinsi Sumatera Barat yg memiliki kerawanan pada proses kepemiluannya, dan juga provinsi Sumatera Barat merupakan peringkat ke-3 (tiga) tingkat kerawanan kepemiluannya pada tingkat Nasional, dan hasil ini langsung di keluarkan oleh Bawaslu RI”, ungkap Khadafi.
Dan untuk hasil penilaian yg di berikan oleh Bawaslu RI ini, maka Bawaslu Kota Payakumbuh sudah membuat program dg tag line tidak lagi dalam konteks pengawasan tapi dalam konteks perlindungan kepada peserta pemilu untuk memberikan hak dan kewajibannya, serta pemilih dan seluruh unsur yg terkait pada pelaksanaan pemilu serentak esok, imbuh Khadafi.
Selaku walikota Riza Falepi sangat mengapresiasi sekali atas informasi yg diberikan oleh pihak KPU dan Bawaslu Kota Payakumbuh akan situasi dan kondisi menjelang pemilu serentak berlangsung.
“Saya selaku walikota sangat mengapresiasi dan trima kasih kepada seluruh pihak terutama dari pihak KPU dan Bawaslu yg telah bekerja keras dan sebaik mungkin untuk pelaksanaan kelancaran dan kesuksesannya pemilu serentak di Kota Payakumbuh ini”, ucap wako Riza.
Dan pihak Pemko sendiri akan menyediakan fasilitas tempat untuk KPU dan Bawaslu jika ingin mengadakan rapat dan kegiatan yg bersifat kegiatan pertemuan, maka Pemko telah menyediakan fasilitas untuk hal tersebut, agar KPU dan Bawaslu tidak menyewa tempat atau mencari tempat lokasi kegiatan di luar lagi, tambah Riza Falepi.
Kegiatan rakor ini di motor oleh pihak Kesbang-pol Kota Payakumbuh dan Niken Agriyena, S.Sos selaku Kasi Pembinaan Politik & Ketenteraman bersama tim yg telah bekerja selama 4 (hari) pertemuan untuk kelancaran dan suksesnya keberlangsungan pemilu serentak pada 17 April 2019. (Armen)














