Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Pemko Payakumbuh Yang Pertama Mengajukan LKPD TA 2018

133
×

Pemko Payakumbuh Yang Pertama Mengajukan LKPD TA 2018

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK — Pemerintah Kota Payakumbuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, penyerahan langsung dilakukan oleh Walikota Riza Falepi yang diterima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Pemut Aryo Wibowo, bertempat di Gedung BPK RI, Padang, Jumat (1/3/2019).

Turut mendampingi Walikota, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Syafwal beserta jajaran, serta Kepala Inspektorat Syahrial beserta jajaran dan perwakilan Humas Dinas Komunikasi dan Informatika kota Payakumbuh.

Sementara Kepala BPK RI Pemut Aryo Wibowo turut didampingi, Kepala Subauditorat Sumatera Barat II, Hari Fitrianto, Kepala Subauditorat Sumatera Barat I, Indria Syzinia dan tim pemeriksa lainnya.

Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Walikota Payakumbuh dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang dilanjutkan dengan penyerah LKPD Pemko. Payakumbuh Tahun Anggaran 2018 oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi yang diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Pemut Aryo Wibowo.

Usai menerima penyerahan LKPD Pemko Payakumbuh TA 2018 tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar mengucapkan kalimat ‘Luar Biasa’ kepada Walikota Riza Falepi dan jajaran Pemko. Payakumbuh yang telah dapat menyerahkan LKPD TA 2018 yg pertama dari 19 kota/kabupaten di provinsi Sumatera Barat.

“Sangat luar biasa pemko Payakumbuh menjadi yg pertama menyerahkan LKPD-nya, kami pimpinan BPK sangat mengapresiasi sekali,” ucap kepala BPK RI Sumbar Pemut Aryo Wibowo.

Dijelaskan Pemut Aryo, penyerahan LKPD Pemerintah Daerah ini merupakan amanat UU No. 17 Tahun 2013, yang mengintruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPD itu sendiri menurut Pemut Aryo Wibowo sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan Opini tentang Kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Dengan mengakaji 4 aspek yaitu Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Efektifitas pengendalian Intern, Penerapan Standard Akuntansi Pemerintah dan Kelengkapan sesuai Administrasi.

Nantinya Tim BPK RI akan bekerja untuk melakukan pemeriksaan LKPD tersebut, untuk melihat apakah ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara atau tidak sebagai pertimbangan bagi BPK RI Perwakilan Riau dalam pemberian Opini yang merupakan pernyataan profesioal pemeriksa atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah.

Pemut Aryo menekankan, apabila pihaknya menemukan penyimpangan ia meminta Pemda segera menindaklanjuti agar temuan ini tidak menjadi pertimbangan negatif dalam pengambilan keputusan Opini.

Hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar atas LKPD TA 2018 itu dikatakan Permut Aryo Wibowo akan diserahkan oleh pihaknya paling lambat di awal April 2019 mendatang.

Setelah mendengar pemaparan dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Walikota mengucapkan terima kasih seraya berharap bimbingan terus dari BPK.

“Trima kasih saya ucapkan kepada bapak dan jajaran di BPK atas paparan nya serta saya membawa jajaran kesini agar dapat mohon arahan dan bimbingan bapak terus hendak-nya dan Payakumbuh menyadari masih membutuhkan bimbingan yg intens dari BPK,” ucap Wako Riza .

“Saat ini kami terus melakukan terobosan-terobosan dalam penggunaan APBD agar Payakumbuh mampu sejahtera duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan Kota lainnya di Indonesia,” tambah Wako.

Setelah kegiatan penyerahan LKPD Pemko. Payakumbuh TA 2018 berlangsung, kegiatan ditutup dengan acara silahturahmi dan ramah tamah antara Dinas terkait Pemko. Payakumbuh dengan pihak BPK RI. (Armen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *