Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERBARU

TAHUN 2018, TIM 7 LAKSANAKAN OPERASI SEBANYAK 60 KALI 

197
×

TAHUN 2018, TIM 7 LAKSANAKAN OPERASI SEBANYAK 60 KALI 

Sebarkan artikel ini

PAYAKUMBUH, RELASIPUBLIK — Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar rapat evaluasi kinerja Tim 7 (tim penegak perda-red) selama tahun 2018. Acara berlangsung di ruang rapat Lt. 2, Balaikota, Kamis (21/02).

Rapat dipimpin Walikota Payakumbuh diwakili Asisten I,  Yoherman didampingi Kasatpol PP dan Damkar, Devitra. Rapat dihadiri pimpinan 7 instansi yang tergabung dalam Tim 7 yaitu, Kepolisian, Kejaksaan, Kodim 03/06 50 Kota, Batalyon 131/BRS,Pengadilan Negeri, Denzipur 2/PS dan BNNK Payakumbuh. Turut hadir sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam sambutan diawal rapat, Walikota Payakumbuh melalui Asisten I Yoherman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Tim 7 yang telah berbuat banyak untuk Kota Payakumbuh Selama Satu tahun kebelakang.  Dikatakan, tanpa dukungan kuat dari Tim 7, mustahil situasi kondusif bisa tercipta di Payakumbuh.

“Tadi pak walikota berpesan kepada kami, tolong sampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Anggota Tim 7. Alhamdulillah berkat kerja keras Tim 7, situasi Payakumbuh Selama tahun 2018 related Sman terkendali, mari kita perkuat kerjasama Dan kekompakan agar kedepan kondisi kita lebih baik lagi,” kata Yoherman.

Dikatakan, Payakumbuh sebetulnya memiliki banyak Perda yang harus ditegakka. Ada sekitar 50 perda yang bisa menjadi sasaran penegakan oleh Tim 7.

“Selama ini mungkin asosiasi kita Tim 7 hanya menertibkan masalah Perda Pekat saja. Padahal kita memiliki banyak sekali perda diluar itu yang perlu juga diperhatikan penegakan hukumnya,” ujar  Yoherman.

Damn kesempatan itu,  Kasatpol PP dan Damkar melaporkan capaian kinerja Tim 7 selama tahun 2018 Dan rencana kegiatan pada tahun 2019. Termasuk adanya rencana penggabungan Perda Pekat dengan Perda Trantibum menjadi satu Perda.
“Kita sedang siapkan draf penggabungan Perda Trantibum dan Perda Pekat. Kenapa digabung,  karena masih banyak kondisi-kondisi terkait dua Perda itu yang belum diatur,” tentang Devitra.

Dikatakan, “Misalnya penertiban orgen tunggal. Selama ini baru bersifat edaran walikota saja. Kita ingin hal itu diatur melalui Perda,  agar lebih kuat, serta beberapa Hal lainnya yang akan kita sempurnakan,” tambahnya.

Sementara, Dandim 03/06 50 Kota melalui Pasi Intel, Kapten Kusmanto menyatakan siap mendukung Kebijakan Pemko terkait penegakan aturan.

“Apapun Kebijakan Pemko, kami siap menyukseskan. Kehadiran kami disini adalah untuk membantu Pemko,” ujar Kapten Kusmanto.

Terkait aduan warga tentang aktivitas balap liar setiap malam minggu di sepanjang jalan Soekarno Hatta, Devitra mengatakan pihaknya rutin melakukan razia.

“Alhamdulillah, sejak razia kita gencarkan, aktivitas balap liar tersebut dapat kita tekan,  paling tidak sudah jauh menurun HINGGA 25 persen dari sebelum RAZIA rutin kita lakukan,” pungkas Devitra.

Selama tahun 2018, Tim 7 melakukan operasi sebanyak 60 kali. Tim berhasil melakukan penindakan beberapa jenis pelanggaran diantaranya, minuman keras 29 orang/kasus, balap liar 189 orang/kasus, maksiat/Pekat 53 orang/kasus, isap lem 49 orang/kasus, PKL 132 orang/kasus, Narkoba 37 kasus dan sabung ayam 7 kasus.

“Sebagian kita kenakan tindakan yustisi berapa pidana ringan dan Sebagian lagi tindakan non yustisi berupa peringatan dan pernyataan tertulis,” pungkas Devitra . (Rel/Armen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *