Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

BPBD SIJUNJUNG JINAKKAN ULAR SEPANJANG TUJUH METER

180
×

BPBD SIJUNJUNG JINAKKAN ULAR SEPANJANG TUJUH METER

Sebarkan artikel ini

SIJUNJUNG, RELASIPUBLIK – Anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sijunjung menangkap seekor ular Piton, sepanjang 7 meter.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh 15 orang anggota BPBD secara bersama-sama.

Ular piton yang sempat membuat warga Nagari Sijunjung, Jorong Pudak Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung, resah dan cemad, berhasil ditangkap Senin (14/1).

Sobri salah seorang warga mendatangi kantot BPBD, yang diterima Arnofzlis sekitar jam 08.30 Wib, dan langsing disikapi dengan mendatangi lokasi ular piton tersebut.

“Ular yang ditangkap ini jenis sanca dan panjangnya sekitar 7 meter lebih, ketika ditangkap tidak melakukan perlawanan,”ungkap Abofzlis.

Ditambahkannya, dalam sepekan ini sudah dua ekor ular yang tertangkap, sebelumnya di Nagari Muaro Kecamatan Sujunjung Jorong Subarang Obak dangan panjang 3 meter, ketika ditangkap sedang memangsa Ayam dan berada didalam kandang Ayam.

Arnozlis mengimbau warga, agar tidak perlu khawatir jika ada melihat ular.

” Apabila ada yang melihat ular di pemukiman atau masuk pekarangan agar segera memberitahu ke pihak BPBD atau pada warga lain yang biasa menangkap ular,”tukuknya (def)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *