Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

LPKA DISINYALIR RAWAN PEREDARAN NARKOBA

226
×

LPKA DISINYALIR RAWAN PEREDARAN NARKOBA

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

Rarilamak,  Relasipublik- Di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan
wanita  Tanjung Pati, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera  Barat disinyalir rawan perderan dan pemakaian
narkoba.

Hal tersebut terbukti dengan ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya berupa bong, ketika dilakukan razia oleh pihak petugas lapas Mustika  Dewa selasa ( 25/12 ).

Kecurigaan petugas lapas pada warga binaan yang diduga sedang mengkinsumsi barang haram di kamar mandi lapas tersebut.

Kecurigaan tersebut ternyata membuahkan hasil, karena terbukti beberapa warga binaan yakni Dewi nengsih dan Teti ,  saat digeledah  bagian paha ditemukan termukan piriek dan mencis, masih dalam keadaan panas, diduga baru saja dipergunakan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Lima Puluh Kota Iptu Despa, ketika dikonfirmasikan melalui melalui telpon selularnya, mengatakan masih masih menunggu  hasil pemeriksaan  labotorium.

“Pemeriksaan terhadap tersangka pemakaian narkoba di lapas khusus anak dan wanita masih tetap kita proses dan menunggu hasil pemeriksaan labor,” ungkap Despa

Ditambahkannya, karena  Suasana libur, maka hasil labor agak terlambat untuk diketahui. Meskipun demikian proses hukum tetap berjalan dan Dewi  nengsih serta temannya Teti masih dititip di lapas.

Sementara itu, kepala  LPKA kelas  II Tanjung Pati yang dikonfirmasi melalui  kepala seksi kesatuan pengaman lembaga permasyarakatan (KPLP) Darisman mengatakan, dalam bulan Desember sudah dua kali warga binaan ditemukan  petugas sipir wanita menggunakan narkoba.

Awalnya pada hari Jumat ( 28/12  ), ditemukan sabu terbungkus uang seribu rupiah, di kamar Winda, diduga sebagai pemasoknya seorang mantan warga binaan, Fitri Yanti saat ini masih dalam proses penyelidikian satnarkoba Polres  Lima Puluh Kota.

Dalam kondisi banyaknya temuan dan gejolak di LPKA tersebut, ka Lapas Agus Rahmatamin tidak berada ditempat, saat ini sedang cuti sakit.

Darisman  sendiri mengakui, kekutangan
personil  dalam melakukan penjagaan dengan jumlah tahanan saat ini sebanyak 136 orang
napi dan tahanan.

Masih adanya penggunaan narkoba dikalangan warga binaan karena hanya mendapatkan sanksi ringan berupa kurungan, dan itu bukan merupakan efek jera.

Mestinya ada hukum tambahan lain, sehingga pemakai dan pemasok memiliki efek jera.(Af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *