PAINAN RELASIPUBLIK – Tim Opsnak Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan 1 orang pelaku dan 3 orang penadah beserta 12 barang bukti kendaraan roda dua yang diduga hasil curanmor di lima TKP dalam Wilayah Hukum Polres Pessel .
Hal itu diterangkan Kapolres Pessel AKBP. Fery Herlambang, SIK melalui Wakapolres Kompol Taufik Isra didampingi, Kasubag Humas AKP Khairul D, Kasat Reskrim AKP. Elizabet Dewi Rustika,SH, SIK dan KBO Reskrim Ipda Gusmanto dalam konferensi pers yang diadakan Sat Reskrim Polres Pessel, Jumat (12/10/2018) .
Penangkapan pelaku curanmor oleh opsnal Reskrim Polres Pessel pengembangan dari pelaku berinisial ” D ” di padang. Yang dilakukan oleh opsnal Polresta Padang dan Opsnal Polres Pessel.
Berawal pengembangan tersangka, bahwa curanmor tersebut di lakukan di wilayah Hukum Polres Pessel, yang kemudian di lakukan pengembangan kebawah. Tegas AKP. Elizabet.
” D ” ini adalah residivis, dan sudah pernah tersangkut tindak pidana yang sama pada tahun 2014 ,” tegas Nya.
Di katakan Kasat Reskrim Polres Pessel, setelah dilakukan pengembangan dibawah ada 5 lokasi di wilayah hukum Polres Pessel. Yaitu Surantih, Ranah Pesisir, Tapan, Pancung Soal dan sutera. Dan didapatkan 12 unit sepeda motor diduga hasil curanmor, dan tiga orang penadah sepeda motor hasil curanmor.
Adapun modus operansi tersangka melakukan curanmor ini dengan cara mengintai korban yang lengah meninggalkan kunci sepeda motor, serta menggunakan obeng. Empat orang diamankan berinisial ” D” residivis, ” A” penadah, ” J” dan U. Sepeda motor hasil curanmor dijual tersangka ” D” seharga Rp.2.500.000.
“Hingga sampai saat ini kita masih kembangkan lagi dari tersangka, apakah ada jaringan lain di luar Pessel,” kata Kasat Reskrim.
Dan sampai ini pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Guna, mengungkap apakah masih ada jaringan lain ataupun BB lainya. Tambah Elizabet.
Wakapolres Kompol Taufik Isra menegaskan, untuk mengantisipasi dan meminimalisir di wilayah hukum polres Pesisir Selatan akan tetap melaksanakan kegiatan rutin di seluruh satuan, dan Polsek. Akan dilakukan tindakan tegas bagi pelaku tindak pidana.
Taufik menghimbau kepada masyarakat bisa lebih berhati – hati saat membawa sepeda motor, cek kunci sepeda motor sebelum ditinggal, jika perlu rantai ban dengan gembok. (Mr)