PADANG,RELASIPUBLIK- Pemerintah Kota Padang terus memperkuat keterbukaan informasi publik dengan membenahi kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan, hingga menyiapkan dukungan teknologi sampai ke tingkat kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempertahankan prestasi sebagai daerah dengan keterbukaan informasi terbaik di Sumatera Barat pada evaluasi tahun 2026.
Komitmen tersebut dipaparkan Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 di Aula Kantor Bappeda Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026). Dalam kegiatan itu, Pemko Padang mempresentasikan capaian sekaligus strategi penguatan layanan informasi yang transparan, akurat, dan akuntabel.
Raju menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan kewajiban pemerintah yang diamanatkan undang-undang. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin transparan. Karena itu, Pemko Padang terus mendorong setiap perangkat daerah memperkuat layanan informasi publik.
Modal penting untuk mempertahankan prestasi tersebut sudah dimiliki Padang. Pada 2025, Kota Padang berhasil meraih peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, sekaligus menyandang predikat Informatif. Capaian itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota untuk menjaga konsistensi pelayanan dan membuktikan bahwa keterbukaan informasi terus mengalami peningkatan.
Dari sisi kelembagaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana telah dibentuk di seluruh perangkat daerah. Penguatan berikutnya diarahkan hingga tingkat kelurahan dan unit kerja agar masyarakat lebih mudah memperoleh informasi tanpa harus menghadapi proses birokrasi yang berbelit. Dengan jaringan pelayanan yang semakin luas, penyampaian informasi diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan efektif.
Keseriusan tersebut juga disiapkan melalui dukungan anggaran pada 2027. Pemko Padang merencanakan pengadaan satu unit komputer all-in-one untuk setiap kelurahan, khusus menunjang tugas PPID pelaksana. Raju menjelaskan, perangkat tersebut bukan untuk menggantikan fasilitas administrasi yang sudah tersedia, melainkan untuk memperkuat kemampuan kelurahan dalam menyediakan dan menyampaikan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi.
Di sisi transparansi anggaran, dokumen penting seperti APBD, sembilan program unggulan kota, Rencana Umum Pengadaan (RUP), serta informasi dana hibah dan bantuan sosial dipublikasikan melalui situs resmi, BPKAD, dan portal PPID. Keterbukaan ini diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat mengakses informasi, tetapi juga membuka ruang pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah. Warga pun dapat menyampaikan masukan, koreksi, maupun pengaduan melalui saluran yang tersedia.
Pemko Padang turut memperhatikan aksesibilitas layanan digital bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Portal PPID dilengkapi
berbagai fitur, seperti pengaturan kontras, sorotan tautan, pembesaran teks, pengaturan tinggi garis, penghentian animasi, dukungan tampilan ramah disleksia, hingga fitur pembacaan teks. Sementara itu, apabila muncul sengketa informasi, pemerintah kota mengutamakan mediasi melalui koordinasi PPID utama sebelum persoalan berlanjut ke persidangan di Komisi Informasi Sumatera Barat.
Dalam evaluasi tersebut, hadir pula Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang Corri Saidan dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang Tommy TRD. Dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, kegiatan dihadiri Ketua Komisi Informasi sekaligus panelis Idham Fadhli, serta para komisioner Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, dan Riswandy. Raju optimistis berbagai penguatan anggaran, kelembagaan, dan kualitas layanan tersebut dapat mengantarkan Padang mempertahankan peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat pada 2026. “Kita yakin karena dari aktivitas yang kita laksanakan mulai dari komitmen anggaran, penguatan kelembagaan, dan juga kualitas informasi yang sudah kita sampaikan melalui PPID, sehingga kita berharap pada 2026 ini kita kembali mendapatkan peringkat satu,” tegasnya. (*)













