LABUHANBATU — Massa buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) mendesak Kapolres Labuhanbatu dicopot dari jabatannya. Desakan itu disampaikan saat massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/9/2026).
Massa menilai terdapat persoalan dalam penanganan sejumlah laporan yang berkaitan dengan pekerja perkebunan. Mereka juga menyoroti dugaan lambannya proses hukum terhadap pihak yang mereka tuding terlibat dalam kekerasan terhadap pekerja.
Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan sejumlah tuntutan melalui orasi dan selebaran. Salah satu tuntutannya adalah meminta Kapolres Labuhanbatu dicopot.
“Copot Kapolres Labuhanbatu,” teriak salah seorang orator yang kemudian disambut peserta aksi.
Massa menyebut tuntutan tersebut muncul karena adanya kekhawatiran terhadap keamanan para pekerja perkebunan kelapa sawit PTPN IV Regional 1, khususnya karyawan kebun Rantauprapat. Mereka mempertanyakan penanganan laporan terkait dugaan kekerasan terhadap pekerja.
Salah satu nama yang disebut massa dalam aksi tersebut adalah Ali Gondrong alias Ali Munthe. Massa menuding Ali dan kelompoknya telah melakukan kekerasan terhadap sejumlah pekerja.
Orator aksi, Zainan, mengatakan pihaknya sebelumnya sempat mendapatkan informasi bahwa sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan polisi.
“Kami sempat mendapat angin segar, beberapa orang pelaku sudah tertangkap dan dibawa ke Polres Labuhanbatu. Tapi malamnya bisa keluar dan pulang ke rumah. Kita beri tepuk tangan ke Polres Labuhanbatu,” ujar Zainan dalam orasinya.
Massa juga menyoroti keamanan aset perusahaan PTPN IV Regional 1. Mereka menyebut personel Polri dan TNI yang diperbantukan untuk pengamanan aset perusahaan juga pernah menghadapi gangguan dari kelompok yang mereka tuding terkait Ali Gondrong.
Sebuah vidio yang beredar di media sosial, seorang pria mengenakan celana loreng terlihat dipukul pada bagian kepala oleh sekelompok orang yang diduga bagian dari Ali Gondrong.
Dalam aksi tersebut, massa meminta Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya atau Kasat Reskrim memberikan penjelasan secara langsung terkait perkembangan laporan yang mereka persoalkan.
Namun, Kapolres Labuhanbatu tidak menemui massa secara langsung. Perwakilan kepolisian yang menerima massa adalah Wakapolres Labuhanbatu bersama Kasat Reskrim.
Suasana sempat memanas ketika massa menyatakan keinginannya agar penjelasan diberikan langsung oleh Kapolres atau Kasat Reskrim. Setelah dilakukan komunikasi dan diskusi, massa akhirnya menerima penjelasan dari Wakapolres dan Kasat Reskrim.
Aksi tersebut berlangsung dengan tertib dan damai hingga selesai. Sebelum membubarkan diri, massa SP-Bun juga mengumpulkan sampah di sekitar lokasi aksi.
Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian massa terhadap kebersihan lingkungan setelah aksi berlangsung.
(Aiman Ambarita)













