Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Perizinan Batching Plant PT BMIS Dipertanyakan, OPD Batu Bara Belum Beri Penjelasan

1
×

Perizinan Batching Plant PT BMIS Dipertanyakan, OPD Batu Bara Belum Beri Penjelasan

Sebarkan artikel ini
Safaruddin salah seorang insan pers di Batu Bara mengomentari terkait perizinan Batching Plant PT. BMIS di Sei Balai.(dok/ist)

BATU BARA, RELASI PUBLIK – Status perizinan Batching Plant milik PT Bina Mitra Indosejahtera (BMIS) yang beroperasi di Dusun IV, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai jenis dan kelengkapan perizinan yang telah dimiliki perusahaan tersebut.

Kondisi itu mendapat perhatian dari Safaruddin, salah seorang insan pers di Kabupaten Batu Bara. Ia menyayangkan sikap sejumlah pejabat OPD yang menurutnya belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan fasilitas pengolahan beton tersebut.

Menurut Safaruddin, informasi mengenai legalitas sebuah kegiatan usaha yang berpotensi bersinggungan dengan kepentingan masyarakat seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka oleh instansi yang berwenang, sepanjang informasi tersebut memang merupakan informasi yang dapat diberikan kepada publik.

“Sikap jajaran kepala OPD yang menangani persoalan perizinan di Pemkab Batu Bara yang terkesan tertutup dan tidak bersedia memberikan penjelasan kepada awak media dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Karena persoalan yang dipertanyakan oleh media tersebut berkaitan dengan kepentingan publik,” ujar Safaruddin kepada RELASI PUBLIK, Selasa (22/09/2026).

Ia berharap DPRD Kabupaten Batu Bara dapat ikut menyikapi persoalan tersebut dan mendorong adanya kejelasan mengenai status perizinan Batching Plant PT BMIS.

Sebelumnya, media ini telah memberitakan adanya pertanyaan mengenai legalitas operasional Batching Plant yang berada di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Dusun IV, Desa Perjuangan.

Dari penelusuran di lapangan, diperoleh keterangan yang belum sepenuhnya sejalan mengenai status perizinan fasilitas tersebut. Pihak pemerintah desa disebut menyampaikan bahwa Batching Plant telah memiliki izin. Namun, seorang pekerja memberikan informasi berbeda dengan menyebut proses perizinan masih berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Batu Bara.

Perbedaan keterangan tersebut membuat status perizinan fasilitas tersebut belum mendapatkan kejelasan dari instansi teknis yang berwenang.

Untuk mendapatkan kepastian informasi, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Batu Bara Murdi Sima S.STP, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Budi Iswan Sinaga serta Kepala Bidang Lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) M. Rodi Mansyuri, sejak

Konfirmasi disampaikan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Kepada para pejabat tersebut juga telah dijelaskan bahwa permintaan keterangan berkaitan dengan pemberitaan mengenai status perizinan Batching Plant PT BMIS.

Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari ketiga pejabat tersebut mengenai status dan kelengkapan perizinan fasilitas dimaksud.

Pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada sejumlah pejabat terkait juga terlihat sudah diterima dan terbaca. Meski demikian, belum ada keterangan yang memastikan apakah seluruh dokumen perizinan yang dipersyaratkan telah dipenuhi atau masih dalam proses.

Dalam sistem perizinan berusaha, persyaratan dasar antara lain mencakup kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan dan bangunan gedung, sesuai dengan jenis kegiatan serta tingkat risikonya.

Sementara itu, Plt. Camat Sei Balai Riduan Oberlin Butar Butar SS, MM, yang dikonfirmasi Jumat, (18/09/2026), mengaku tidak mengetahui secara langsung mengenai status perizinan Batching Plant tersebut. Riduan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kepala Desa Perjuangan, kegiatan Batching Plant dimaksud telah memiliki izin.

Namun, keterangan berbeda disampaikan seorang pekerja yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Sumber tersebut menyebut proses perizinan Batching Plant PT BMIS masih berlangsung di Dinas PMPTSP Kabupaten Batu Bara.

Perbedaan informasi tersebut kini menjadi perhatian dan masih menunggu penjelasan resmi dari OPD teknis terkait untuk memastikan status perizinan Batching Plant PT BMIS secara jelas dan akurat.(is)