PADANG, RELASIPUBLIK — Tim Timsus Bravo Polresta Padang mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran di kawasan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Pelajar tersebut diamankan bersama sepeda motor yang digunakan serta satu buah senjata tajam jenis celurit.
Penindakan dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, tawuran remaja/pelajar, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Padang, Jumat (11/9/2026).
Patroli awal dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB setelah personel memperoleh informasi adanya indikasi tawuran di kawasan Aia Pacah. Tim kemudian bergerak melakukan patroli di sekitar SMPN 27 Padang dan Jalan By Pass Aia Pacah.
Sekitar pukul 13.15 WIB, personel Timsus Bravo mendapati enam sepeda motor yang diduga digunakan oleh kelompok pelaku tawuran bergerak dari arah Aia Pacah menuju Lubuk Begalung. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga para pengendara tersebut dapat diamankan di kawasan Simpang By Pass Ketaping.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pelajar berinisial GFP (17), warga Kecamatan Lubuk Kilangan. Dari pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam dengan nomor polisi BA 6560 AAF serta satu buah celurit.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan sebagai langkah preventif dan penindakan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi tawuran yang melibatkan remaja dan pelajar.
“Personel akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap informasi terkait potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolresta Padang melalui Kasi Humas Polresta Padang Ipda Wadhi Nofianto.
Pelajar, sepeda motor, dan barang bukti satu buah celurit selanjutnya diamankan ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.













