MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2026. Agenda utama rapat adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat 04/09/2026.
Dipimpin Wakil Ketua I, Dihadiri Sekda
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, S.Sos., didampingi *Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP.
Hadir Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis yang mewakili Bupati, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barito Utara, serta tamu undangan lainnya.
F-KIR: Anggaran Harus Akuntabel dan Berdampak
Dalam penyampaian Pandangan Umum, anggota DPRD H. Tajeri dari Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026.
“Fraksi kami pada prinsipnya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2026,” ungkapnya.
F-KIR menyatakan siap membahas bersama Tim Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, kami berharap setiap anggaran yang dialokasikan dalam perubahan APBD 2026 memiliki asas yang jelas, akuntabel, dan asas manfaat,” kata H. Tajeri.
Ia menekankan, penggunaan anggaran harus membawa dampak nyata, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Penyerahan Dokumen Pandangan Umum
Rapat diakhiri dengan penyerahan dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD oleh Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, . kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diterima langsung oleh Sekda Drs. Muhlis. Penyerahan disaksikan seluruh peserta rapat. (Car)













