PADANG, RELASIPUBLIK – Di tengah derasnya arus konten media sosial yang tak selalu ramah, KPID Sumatera Barat dan KNPI Sumbar duduk bersama.
Bukan sekadar formalitas, pertemuan itu menjadi ruang berbagi harapan agar ruang digital di Ranah Minang lebih sehat, saling menghormati, dan tetap menjunjung norma hukum, agama, sosial, serta budaya.
Ketua KPID Sumbar Yusrin Trinanda mengajak KNPI Sumbar menjadi garda terdepan dalam pengawasan ini.
“Kolaborasi dengan KNPI sangat strategis karena menjadi wadah anak muda dalam berkegiatan. Kami ingin menciptakan iklim ruang digital yang sehat,” ujarnya.
Ketua KNPI Sumbar, Nanda Satria menyambut gagasan itu dengan optimisme. Baginya, selama ini ruang digital di Sumbar seperti jalan tanpa rambu. Banyak konten yang melenceng dari norma, termasuk norma adat.
“KNPI sangat menyambut baik gugus tugas ini. Karena sejauh ini belum ada wadah yang mengontrol ruang digital di Sumbar,” katanya.
Ia menambahkan, gugus tugas ini harus diseriuskan. Melibatkan seluruh pemangku kepentingan saja tidak cukup. Yang paling krusial adalah payung hukum yang jelas, agar tugas dan fungsi bisa berjalan nyata, bukan sekadar wacana.
Sebelumnya, KPID Sumbar bersama Polda Sumbar sudah mencetuskan gagasan ini. Tujuannya mengantisipasi konten digital yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu tatanan sosial di Minangkabau.
Rencananya, banyak pihak akan dilibatkan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, kepolisian, Dinas Komunikasi dan Informatika, MUI, lembaga adat, konten kreator, akademisi, hingga KNPI sendiri.
Dalam audiensi kali ini, Yusrin didampingi Wakil Ketua KPID Sumbar Jimmy Syahputra Ginting, Koordinator Bidang PKSP Nofal Wiska, Koordinator Bidang Kelembagaan Riki Chandra, dan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Radio Oldsan Bayu Paradipta.
Pengawasan media sosial bukan soal membatasi, melainkan merawat. Agar anak muda Sumbar tetap punya ruang berekspresi, tapi tetap dalam koridor yang menjaga nilai-nilai agama, adat dan sosial.













