Muara Teweh, Relasi Publik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2026. Rapat tersebut beragenda penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barito Utara, Kamis 03/09/2026.
Pimpinan Rapat dan Tamu Hadir
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., didampingi Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, http://M.IP., dan Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, http://S.Sos.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, para anggota DPRD, Kapolres Barito Utara, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barito Utara, Kepala Instansi Vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Dinyatakan Kuorum dan Dibuka
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna ini.
“Pada kesempatan yang baik ini marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan taufik dan hidayah-Nya sehingga kita dapat berkumpul di ruangan ini untuk mengikuti Rapat Paripurna I Masa Sidang I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, berdasarkan Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Barito Utara Periode 2024-2029, rapat paripurna ini telah memenuhi kuorum.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna I Masa Sidang I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Hj. Henny. (Car)













