ASAHAN, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Rapat Sinkronisasi Kegiatan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, MAP, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Kamis (03/09/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala BNN Kabupaten Asahan Adrea Retha Zulhelfi S.Pd, MM, perwakilan Lanal Tanjungbalai Asahan, Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, pengurus DPC GRANAT Kabupaten Asahan serta unsur terkait lainnya.
Pelaksanaan rapat sinkronisasi menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih efektif antarinstansi dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan adanya kesamaan persepsi dan langkah, program P4GN diharapkan dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kabupaten Asahan memaparkan sejumlah materi berkaitan dengan pelaksanaan P4GN. Pemaparan mencakup berbagai upaya yang dapat ditempuh dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat langkah pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika dan prekursornya.
Wakil Bupati Asahan Rianto menekankan pentingnya kerja sama seluruh pihak dalam menghadapi persoalan narkotika yang menjadi perhatian bersama. “Ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Asahan ini harus kita persempit dan kita atasi bersama. Penyalahgunaan narkoba di Asahan saat ini menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Menurut Rianto, keberhasilan penanganan narkotika sangat bergantung pada kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, BNN, instansi terkait dan elemen masyarakat.
Ia juga berharap forum sinkronisasi tersebut dapat menghasilkan rumusan langkah yang jelas untuk memperkuat penanganan persoalan narkotika di Kabupaten Asahan. “Melalui rapat ini, kita harapkan dapat mencari solusi bersama, termasuk menentukan langkah dan tindakan selanjutnya dalam penanganan persoalan narkoba di Kabupaten Asahan,” ungkap Rianto.
Rapat selanjutnya diisi dengan pemaparan dari instansi terkait mengenai langkah-langkah yang dapat dikolaborasikan dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Melalui penguatan koordinasi Tim Terpadu P4GN, Pemkab Asahan berharap setiap unsur dapat menjalankan peran masing-masing secara optimal. Kolaborasi yang terbangun diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.(is)













