Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Musyawarah Stunting dan Penyusunan RKP 2027 Digelar di Nagari Lagan Mudik Punggasan

1
×

Musyawarah Stunting dan Penyusunan RKP 2027 Digelar di Nagari Lagan Mudik Punggasan

Sebarkan artikel ini
Wali Nagari Lagan Mudik Punggasan, Imel, S.Pt, bersama peserta mengikuti Musyawarah Stunting sekaligus penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 di Kantor Wali Nagari Lagan Mudik Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Rabu (2/9/2026).

PESISIR SELATAN — Pemerintah Nagari Lagan Mudik Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar Musyawarah Stunting sekaligus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wali Nagari Lagan Mudik Punggasan, Rabu (2/9/2026), tersebut dihadiri perwakilan Kecamatan Linggo Sari Baganti, Trantib Andri Ridhayah Agoes, UPT Puskesmas Pebri Apriadi, Pendamping Desa Nopri Yanti Yasri, SE, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Rafika Fulrianto.

Wali Nagari Lagan Mudik Punggasan, Imel, S.Pt, mengatakan persoalan stunting menjadi salah satu pembahasan penting dalam musyawarah tersebut. Berdasarkan data yang dibahas, terdapat 13 anak yang terindikasi stunting di Nagari Lagan Mudik Punggasan.

Menurut Imel, kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan kerja sama seluruh pihak, terutama pemerintah nagari, puskesmas, pendamping desa serta keluarga yang memiliki anak terindikasi stunting.

“Ini perlu kerja sama kita bersama dalam mencegah dan menangani stunting. Pemerintah nagari bersama pihak terkait perlu memberikan perhatian kepada keluarga yang memiliki anak terindikasi stunting,” ujar Imel.

Ia menyebutkan, upaya pencegahan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi anak, tetapi juga menyangkut pola hidup sehat dan pemahaman masyarakat.

Beberapa langkah yang dibahas dalam musyawarah antara lain mendorong masyarakat untuk menunda pernikahan dini, membiasakan mengonsumsi air yang telah dimasak atau direbus, menyediakan jamban sehat, serta meningkatkan penyuluhan kepada keluarga yang memiliki anak terindikasi stunting.

“Perlu dilakukan penyuluhan dan edukasi kepada keluarga, termasuk bagaimana menjaga kesehatan lingkungan, air bersih, jamban sehat serta memperhatikan tumbuh kembang anak,” katanya.

Imel menjelaskan, salah satu hal yang perlu diperhatikan orang tua adalah pertumbuhan tinggi badan anak yang disesuaikan dengan usianya. Anak yang memiliki tinggi badan tidak sesuai dengan standar pertumbuhan perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari tenaga kesehatan.

Selain membahas stunting, musyawarah tersebut juga menjadi bagian dari tahapan penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028. Berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas untuk menjadi bahan dalam menentukan program dan kegiatan prioritas nagari.

Wali Nagari Lagan Mudik Punggasan berharap hasil musyawarah dapat menjadi dasar dalam menyusun program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat nagari.

“Harapan kita, melalui kerja sama semua pihak, persoalan stunting ini dapat kita cegah dan tangani bersama. Begitu juga dengan program pembangunan nagari, kita berharap yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Imel. (Anto)