Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

PWI Pessel Ingatkan Pejabat Bedakan Kerja Jurnalistik dengan Dugaan Intimidasi

7
×

PWI Pessel Ingatkan Pejabat Bedakan Kerja Jurnalistik dengan Dugaan Intimidasi

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesisir Selatan menyoroti sejumlah laporan dari pejabat dan instansi terkait dugaan intimidasi hingga permintaan tertentu yang dilakukan oknum dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

Ketua PWI Kabupaten Pesisir Selatan, Robby Octora Romanza, mengatakan laporan tersebut perlu menjadi perhatian karena tindakan semacam itu dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi wartawan.

Meski demikian, Robby mengingatkan agar persoalan tersebut tidak membuat pejabat maupun instansi pemerintah menjadi takut atau tertutup terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.

“Jangan takut dengan wartawan. Kalau wartawan datang melakukan konfirmasi, layani dan berikan informasi sesuai ketentuan. Tetapi jangan pula tunduk terhadap intimidasi atau tekanan yang mengatasnamakan profesi pers,” kata Robby.

Menurut dia, wartawan memiliki fungsi penting dalam menyampaikan informasi sekaligus menjalankan kontrol sosial. Kritik dan konfirmasi terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kerja jurnalistik.

Namun, kebebasan pers harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Robby mengungkapkan, PWI Pesisir Selatan belakangan menerima sejumlah informasi dan keluhan mengenai pihak yang mengatasnamakan wartawan atau media ketika mendatangi pejabat dan instansi.

Dalam beberapa laporan tersebut, terdapat pihak yang mengaku mendapatkan tekanan hingga permintaan tertentu yang dikaitkan dengan pemberitaan. Namun, PWI tidak ingin terburu-buru menyimpulkan laporan tersebut sebagai tindak pidana sebelum ada pembuktian.

“Kalau ada laporan tentu harus diverifikasi dan harus ada bukti. PWI bukan lembaga penegak hukum sehingga kita tidak boleh serta-merta menuduh seseorang melakukan pemerasan hanya berdasarkan laporan sepihak,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa status seseorang yang bukan anggota PWI tidak serta-merta berarti orang tersebut bukan wartawan. Menurutnya, yang harus menjadi perhatian adalah profesionalitas, kepatuhan terhadap etika jurnalistik, serta kejelasan media tempat wartawan tersebut bekerja.

Karena itu, Robby mengimbau pejabat maupun instansi tidak ragu memastikan identitas wartawan yang datang melakukan konfirmasi, termasuk menanyakan media, redaksi, dan identitas pers yang bersangkutan.

Sebaliknya, pejabat juga diminta tidak menghindari wartawan hanya karena khawatir terhadap pemberitaan. Setiap konfirmasi yang dilakukan secara profesional seharusnya dijawab secara terbuka sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada persoalan, jawab dan jelaskan. Tetapi kalau sudah ada ancaman, intimidasi atau permintaan uang yang disertai tekanan tertentu, jangan takut. Simpan percakapan, rekaman atau bukti lainnya dan tempuh mekanisme yang tersedia,” kata Robby.

Menurut dia, perlu dibedakan secara tegas antara sengketa akibat sebuah produk jurnalistik dengan tindakan yang diduga mengandung unsur pidana. Sengketa pemberitaan memiliki mekanisme penyelesaian sesuai Undang-Undang Pers dan melalui Dewan Pers.

Sementara apabila ditemukan dugaan tindak pidana yang tidak berkaitan dengan kerja jurnalistik, masyarakat maupun pejabat yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum dengan menyerahkan pembuktiannya kepada aparat penegak hukum.

PWI Pesisir Selatan, lanjut Robby, juga tidak akan menoleransi apabila tindakan yang mencederai profesi jurnalistik dilakukan oleh anggotanya. Organisasi akan menjaga dan membela wartawan yang bekerja profesional, tetapi tidak akan menjadi tempat berlindung bagi tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun etika profesi.

“Yang ingin kita jaga adalah marwah profesi wartawan di Pesisir Selatan. Pers harus tetap kritis, independen dan berani melakukan kontrol sosial, tetapi pada saat yang sama wartawan juga harus profesional, beretika dan bertanggung jawab,” pungkas Robby.