Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Monitoring PPK BBWS Brantas Jawa Timur Terkait Pelaksanaan P3TAI di Kabupaten Sumenep Terkesan Formalitas

×

Monitoring PPK BBWS Brantas Jawa Timur Terkait Pelaksanaan P3TAI di Kabupaten Sumenep Terkesan Formalitas

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com – Layanan pengaduan publik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas Jawa Timur, Terkesan hanya formalitas. Pasalnya, Sejumlah pihak menilai mekanisme pengaduan yang disediakan instansi tersebut dinilai tidak memihak terhadap kepentingan masyarakat.

Ha itu terbukti bahwa pelayanan pengaduan yang disediakan BBWS Brantas Jawa timur hingga kini belum memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap laporan masyarakat maupun konfirmasi media terkait pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep yang menyisakan banyak persoalan.

Untuk itu, Monitoring yang dilakukan oleh PPK BBWS Jawa Timur patut dipertanyakan, Karena diduga hanya dilakukan secara formalitas, Sehingga menjadi sorotan serius sejumlah media yang mendatangi Kantor BBWS Brantas Jawa Timur pada 13 Agustus 2026.

Kedatangan sejumlah media tersebut, dilakukan untuk menyampaikan pengaduan sekaligus meminta klarifikasi mengenai sejumlah temuan dalam realisasi P3TGAI 2024 hingga 2026 yang menjadi kewenangan BBWS Brantas Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, petugas layanan pengaduan BBWS Brantas menyatakan laporan dan materi konfirmasi yang disampaikan media akan diteruskan kepada pimpinan untuk mendapatkan tindak lanjut. Petugas juga menyampaikan bahwa perkembangan laporan akan diinformasikan melalui nomor WhatsApp yang telah dicantumkan dalam formulir pengaduan.

“Maaf Pak, tujuan konfirmasi dan pengaduan terkait yang dijelaskan tadi akan kami sampaikan ke pimpinan terlebih dahulu. Perkembangannya, kami akan menghubungi nomor WhatsApp yang telah tercatat dalam format laporan,” tutur petugas layanan pengaduan saat menemui media, 13 Agustus 2026.

Namun, hingga kini belum terdapat informasi mengenai perkembangan laporan tersebut. Upaya tindak lanjut melalui nomor layanan pengaduan publik yang disediakan BBWS Brantas Jawa Timur juga disebut belum mendapatkan penjelasan substantif mengenai status pengaduan.

Maka, Sorotan diarahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pelaksanaan P3TGAI yang memiliki kewenangan dalam melakukan pemantauan terhadap realisasi program di wilayah Jawa Timur. Menurut informasi yang diterima media, pihak PPK disebut telah mengetahui adanya pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan P3TGAI, akan tetapi konfirmasi yang diajukan media belum memperoleh tanggapan.

Padahal, klarifikasi dari pihak yang berwenang dinilai penting untuk memberikan gambaran yang berimbang mengenai pelaksanaan program pemerintah tersebut. Konfirmasi diperlukan terhadap sejumlah temuan terkait realisasi P3TGAI Tahun 2024 himgga 2026 di Kabupaten Sumenep, mengingat program tersebut berkaitan dengan peningkatan tata guna air irigasi dan dukungan terhadap produktivitas pertanian masyarakat.

Tidak adanya penjelasan dari pihak yang berwenang berpotensi menimbulkan beragam persepsi di tengah masyarakat. Sejumlah dugaan yang berkembang, termasuk mengenai efektivitas monitoring terhadap pelaksanaan P3TGAI, yang semestinya dapat dijawab secara terbuka melalui data dan keterangan resmi dari pihak BBWS Brantas Jawa Timur.

Media juga menilai seluruh dugaan maupun informasi yang berkembang perlu diverifikasi secara objektif. Karena itu, konfirmasi kepada pihak-pihak terkait menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik memiliki dasar yang jelas.

Selanjutnya, media ini akan terus berupaya memperoleh keterangan resmi dari Kepala BBWS Brantas Jawa Timur hingga Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pengaduan, proses monitoring P3TGAI Tahun 2024, serta tindak lanjut terhadap laporan masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Dengan demikian, persoalan ini diharapkan dapat memperoleh kejelasan secara transparan dan proporsional. Pihak BBWS Brantas Jawa Timur maupun pejabat terkait juga diharapkan memberikan ruang klarifikasi agar seluruh informasi mengenai pelaksanaan P3TGAI tidak berkembang menjadi spekulasi dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut laporan yang telah disampaikan.(@Noung daeng ).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *