Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabupaten Solok

Digitalisasi Bansos Pangkas Proses hingga Hitungan Menit, Pemerintah Percepat Transformasi Pelayanan Publik

×

Digitalisasi Bansos Pangkas Proses hingga Hitungan Menit, Pemerintah Percepat Transformasi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Foto Presiden RI Prabowo Subianto dalam penyampaikan pidato di DPR RI (dok istimewa)

Jakarta, Relaspublik.com — Transformasi digital pelayanan publik mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Salah satunya melalui digitalisasi perlindungan sosial yang memungkinkan proses pendaftaran dan pemeriksaan kelayakan penerima bantuan sosial dilakukan jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Presiden mengungkapkan, digitalisasi perlindungan sosial saat ini telah diterapkan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah masuk dalam sistem tersebut dan terus diarahkan menuju target 49 juta keluarga saat implementasi nasional.

Menurut Prabowo, digitalisasi bukan sekadar perubahan sistem administrasi, tetapi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemerintah yang lebih sederhana dan tidak membebani masyarakat.

“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara.”

Dari Ratusan Hari Menjadi Hitungan Menit

Salah satu perubahan paling signifikan terlihat pada proses pemeriksaan kelayakan penerima bantuan sosial.

Sebelumnya, proses tersebut dapat memakan waktu antara 75 hingga 200 hari. Melalui sistem digital, pemeriksaan kelayakan kini dapat dilakukan dalam hitungan menit.

Digitalisasi ini diterapkan dalam proses pendaftaran sejumlah program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pemerintah menargetkan sistem tersebut terus diperluas sehingga mencakup berbagai program bantuan sosial, bantuan pemerintah, hingga subsidi. Langkah itu menjadi bagian dari implementasi agenda Pro Kesra Terintegrasi.

Kecepatan proses tersebut dinilai penting karena masyarakat penerima bantuan merupakan kelompok yang justru harus mendapatkan pelayanan secara mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Data

Persoalan lain yang coba diatasi melalui digitalisasi adalah pengulangan data dan dokumen.

Selama ini, masyarakat yang mengakses layanan pemerintah kerap diminta kembali menyerahkan informasi yang sebenarnya sudah dimiliki oleh negara. Kondisi tersebut tidak hanya menambah beban administrasi, tetapi juga dapat menyebabkan masyarakat harus mengeluarkan biaya dan waktu tambahan.

Dalam proses pendaftaran bantuan sosial, misalnya, keluarga yang mengurus secara konvensional dapat mengeluarkan biaya sekitar Rp150 ribu untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, hingga kehilangan waktu kerja.

Dengan sistem digital, beban tersebut dapat ditekan karena proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa harus mengeluarkan biaya perjalanan dan pengurusan dokumen secara berulang.

Pemanfaatan data yang telah tersedia juga memungkinkan pemerintah melakukan pemeriksaan kelayakan dengan lebih efisien.

Komdigi: Teknologi Harus Terasa Manfaatnya

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi digital pemerintah harus berorientasi pada manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurutnya, digitalisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan aplikasi atau pemindahan layanan konvensional ke platform digital. Teknologi harus mampu memangkas waktu, biaya, serta beban administratif masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat.”

Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat ekosistem serta infrastruktur digital sebagai fondasi transformasi pelayanan publik.

Konektivitas yang semakin luas, infrastruktur digital yang andal, serta ekosistem digital yang aman dan terpercaya menjadi faktor penting agar pelayanan pemerintah berbasis digital dapat menjangkau masyarakat secara merata.

Ukuran Keberhasilan Ada pada Kemudahan Masyarakat

Meutya menilai, keberhasilan transformasi digital pemerintah dapat dilihat dari seberapa besar teknologi mampu mengurangi beban masyarakat ketika mengakses layanan publik.

Masyarakat diharapkan tidak lagi harus datang berkali-kali ke kantor pelayanan, mengeluarkan biaya perjalanan, ataupun mengulang data yang sudah dimiliki pemerintah.

“Ketika masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang berkali-kali, mengeluarkan biaya perjalanan, atau mengulang data yang sudah dimiliki negara, di situlah digitalisasi memberikan manfaat yang nyata.”

Dengan lebih dari 3 juta keluarga yang telah masuk dalam sistem digital perlindungan sosial, pemerintah kini memiliki pijakan awal untuk memperluas penerapan tersebut secara nasional.

Targetnya mencapai sekitar 49 juta keluarga, atau lebih dari separuh keluarga Indonesia, ketika implementasi nasional berjalan.

Pada akhirnya, digitalisasi perlindungan sosial bukan semata tentang teknologi. Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, efisien, tepat sasaran, dan mudah diakses.

Bagi masyarakat, ukuran keberhasilannya sederhana: semakin sedikit waktu, biaya, dan tenaga yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan hak pelayanan pemerintah.

Dan bagi pemerintah, teknologi baru benar-benar disebut berhasil ketika mampu membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih mudah. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *