Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria, Wabup Asahan Tekankan Sinergi Penataan Pertanahan

11
×

Buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria, Wabup Asahan Tekankan Sinergi Penataan Pertanahan

Sebarkan artikel ini
Wabup Asahan buka Rapat GTRA Tahun 2026.(dok/ist)

ASAHAN, RELASI PUBLIK — Pemerintah Kabupaten Asahan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan yang digelar di Aula Melati kantor bupati setempat, Rabu (12/08/2026).

Rapat tersebut dibuka Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP dan dihadiri Kasdim 0208/Asahan Mayor Inf. Abdul Haris Pane, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Pangihutan Manurung, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta sejumlah tamu undangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan Pangihutan Manurung menjelaskan, Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan bagian dari upaya mengoordinasikan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Penataan tersebut diarahkan untuk menciptakan kondisi agraria yang lebih berkeadilan sekaligus mendukung penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan. Dengan demikian, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pangihutan menyebutkan, rangkaian kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Asahan dilaksanakan mulai Mei hingga November 2026. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai target, diperlukan dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan perangkat daerah terkait.

“Kami memohon bantuan dari Pemerintah Kabupaten Asahan agar pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto mengatakan, Reforma Agraria memiliki posisi strategis dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, Gugus Tugas Reforma Agraria juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan, Kantor Pertanahan serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

Rianto menegaskan, kolaborasi tersebut harus diarahkan pada hasil yang nyata. Ia berharap pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Asahan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan produk dan kesepakatan yang jelas sebagai arah pelaksanaan program sepanjang 2026.

Untuk itu, seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Reforma Agraria diminta aktif melakukan koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing – masing.

Wabup menekankan bahwa penataan pertanahan merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan konsistensi, koordinasi dan sinergi lintas sektor. Dengan kerja sama yang kuat, tujuan Reforma Agraria di Kabupaten Asahan diharapkan dapat diwujudkan secara konkret dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Rapat tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh pihak dalam mendorong tata kelola agraria yang lebih tertib, berkeadilan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *