Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBISNISTERBARU

Pemerintah Finalkan Bunga 8 Persen untuk 14 Juta Nasabah PNM Mekaar

4
×

Pemerintah Finalkan Bunga 8 Persen untuk 14 Juta Nasabah PNM Mekaar

Sebarkan artikel ini

Jakarta,RELASIPUBLIK – BP BUMN, Danantara Indonesia, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian merampungkan kebijakan penurunan bunga pembiayaan menjadi 8 persen bagi nasabah PNM Mekaar. Kebijakan ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi sekitar 14 juta nasabah Mekaar dan mendukung program prioritas Presiden dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memimpin pembahasan percepatan implementasi kebijakan tersebut dalam pertemuan bersama Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, pada 11 Agustus 2026.

Pertemuan itu membahas sejumlah langkah strategis untuk memastikan program dapat segera berjalan. Pembahasan mencakup percepatan penyelesaian regulasi pendukung, relokasi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga penerbitan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebagai instrumen pendukung implementasi kebijakan.

Dony Oskaria mengatakan pemerintah berkomitmen menghadirkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro yang menjadi sasaran program PNM Mekaar.

“Penurunan bunga menjadi 8 persen merupakan langkah nyata pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan masyarakat. Kami memastikan seluruh aspek regulasi dan pendukung program dapat diselesaikan agar manfaatnya segera dirasakan oleh jutaan nasabah PNM Mekaar,” ujar Dony.

Menurutnya, sinergi antara BP BUMN, Danantara Indonesia, dan Kemenko Perekonomian menjadi kunci dalam mempercepat realisasi kebijakan tersebut. Pemerintah ingin memastikan program berjalan efektif dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan nasabah Mekaar sekaligus memperkuat kapasitas usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

Pemerintah saat ini terus menuntaskan berbagai persiapan teknis agar skema bunga 8 persen dapat segera diterapkan. Dengan implementasi yang tepat, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi sekitar 14 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *