Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Kakan Kemenag Pasaman: Dengan Dibawahi Ditjen Tersendiri, Kondisi Ponpes ke Depan Diharapkan Kian Membaik

4
×

Kakan Kemenag Pasaman: Dengan Dibawahi Ditjen Tersendiri, Kondisi Ponpes ke Depan Diharapkan Kian Membaik

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Kemenag Pasaman, Rali Tasman

PASAMAN – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), H.Rali Tasman S. Ag. M.Pd, berharap ke depan kondisi pondok pesantren (ponpes) akan semakin lebih baik dibandingkan dengan kondisi yang ada saat ini.

“Saat ini saja di banyak daerah sudah banyak yang menjadikan ponpes sebagai pilihan untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Rali saat menghadiri kegiatan pesantren kilat di Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Selasa (11/8/2026) siang.

Sebab, menurut Rali, selain mengajarkan ilmu tauhid atau ilmu agama, sebagian besar ponpes juga mengajarkan ilmu pengetahuan umum dan teknologi sebagaimana ditemui di lembaga pendidikan formal lainnya.

“Bahkan ponpes itu ada plusnya, yaitu mengajarkan ilmu agama secara lebih intensif, termasuk etika, moralitas, dan lainnya,” ujar Rali yang belum lama menjabat sebagai Kakan Kemenag Pasaman.

Mengakui animo menuntut ilmu di ponpes di kalangan masyarakat Pasaman masuk kategori “cukup”, Rali mengakui terus terjadi kecenderungan untuk terjadinya grafik peningkatan.

Tapi Rali optimistis dunia ponpes di Indonesia ke depan akan semakin baik. Antara lain dimungkinkan semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat untuk menjadikan ponpes buat melanjutkan pendidikan.

“Regulasi yang ada juga cukup memberi ruang untuk itu,” kata Rali, sambil menunjuk contoh terbitkan Keputusan Presiden RI untuk membentuk Direktorat Jenderal Pesantren, bagian dari Kementerian Agama.

Dijelaskan Rali, kalau selama ini ponpes diurus oleh Ditjen PAI, maka menyusul terbitnya Keppres itu, ponpes sudah diurus oleh Ditjen yang khusus dibentuk untuk itu.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren adalah unit eselon I baru di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 dan diatur lebih lanjut lewat Peraturan Menteri Agama (PMA) pada Agustus 2026.

Lembaga ini hadir untuk mengelola lebih dari 42.000 pesantren dan 11 juta santri secara khusus.

Menurut Rali, karena Ditjen Pesantren baru dibentuk, langkah pertama yang dilakukan adalah pembenahan ke dalam, terutama konsolidasi organisasi. “Termasuk mengisi struktur yang ada,” katanya.

Tapi ke depan, sambung Rali, dengan Ditjen yang baru itu, perhatian untuk penanganan dan perbaikan ponpes di seluruh Indonesia diharapkan akan semakin lebih terarah dan fokus.

“Tidak salah kalau kita berharap kondisi ponpes di Indonesia ke depan akan jauh lebih baik dari kondisi yang ada sekarang,” katanya.

Lebih Efektif

Menyoal penyelenggaraan pesantren kilat di lingkungan rumah tahanan (rutan), Rali mengatakan bahwa salah satu cara pembinaan warga binaan di lapas atau rutan adalah dengan pendekatan keagamaan.

“Dilakukan dengan cara pondok, para warga binaan secara terstruktur diberi pengetahuan dan pembinaan tentang agama,” ungkap Rali, yang masih tergolong baru menjabat sebagai Kakan Kemenag Pasaman.

Dengan bekal keagamaan yang cukup, menurut Rali, para warga binaan diharapkan siap untuk kembali ke tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa tahanan di rutan atau pun di lapas.

Sebab, menurut Rali, pada dasarnya setiap manusia memiliki potensi yang sama untuk berbuat kesalahan. “Yang tidak bagus adalah kalau sampai seseorang berlarut-larut dalam kesalahan,” ungkapnya.

“Lebih baik menjadi mantan orang jahat daripada menjadi mantan ulama,” kata Rali, sambil menambahkan bahwa pola pendekatan agama terhadap para warga binaan selama ini dinilai cukup efektif. (spa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *