TUBABA, RELASIPUBLIK – Tulang Bawang Bawang-Forum Buay Bulan Bersatu bersama tim advokat berencana menggelar aksi damai di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Sebagai bentuk pemberitahuan atas rencana aksi tersebut, Forum Buay Bulan Bersatu didampingi tim advokat telah menyerahkan surat pemberitahuan tertulis kepada Unit Intelkam Polres Tubaba.
Juru Bicara Forum Buay Bulan Bersatu, Aswar Irawan, mengatakan aksi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), dengan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang.
“Ada beberapa desakan yang akan kami sampaikan kepada pihak Pemda dan DPRD Tubaba terkait konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan dengan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang,” ujar Aswar Irawan, Senin (10/8/2026).
Menurut Aswar, aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Sejumlah tuntutan yang akan disampaikan di antaranya:
1. Masyarakat Adat Buay Bulan mendesak Pemkab dan DPRD Tubaba segera mengambil langkah konkret untuk memediasi konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan dan PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang.
2. Pemkab Tubaba diminta tidak memberikan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang seluas 3.819,1292 hektare yang menurut pihak forum telah berakhir pada 2025.
3. Pemkab dan DPRD Tubaba diminta turut mendesak PTPN 1 Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang menyelesaikan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR), plasma 20 persen, serta kewajiban sosial lainnya yang menurut Forum Buay Bulan Bersatu selama puluhan tahun belum tersalurkan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Aswar menyebut massa aksi yang akan dikerahkan diperkirakan mencapai tatusan orang. Massa tersebut berasal dari 13 Tiyuh yang berada di Kecamatan Tulang Bawang Udik.
“Diperkirakan sekitar ratusan massa yang akan turun. Insyaallah saya selaku salah satu orator aksi bisa mengendalikan massa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa adanya tindakan anarkis yang dapat memicu kericuhan nantinya,” pungkas Aswar.













