Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Doa Bersama Jelang Renovasi Gedung Kantor Imigrasi

4
×

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Doa Bersama Jelang Renovasi Gedung Kantor Imigrasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri doa bersama renovasi gedung Kantor Imigrasi Kabupaten Asahan.(dok/ist)

ASAHAN, RELASI PUBLIK – Komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung peningkatan pelayanan publik kembali diwujudkan melalui dukungan terhadap renovasi Gedung Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si bersama Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP menghadiri doa bersama menjelang dimulainya proses renovasi gedung tersebut, Jumat (07/08/2026).

Kegiatan doa bersama berlangsung dengan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan, pengawas konstruksi serta anak – anak yatim.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Dr. Parlindungan SH, MH, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Arauna Giovanni dan Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Gelora Adil Ginting SH, MM. Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan juga turut hadir.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Gelora Adil Ginting menyampaikan, pekerjaan renovasi gedung akan segera dimulai dengan waktu pelaksanaan yang ditargetkan selama 150 hari kalender.

Ia berharap pembangunan dapat berlangsung secara aman, lancar dan tidak menghadapi hambatan hingga seluruh pekerjaan selesai sesuai jadwal.

Menurut Gelora, pelaksanaan doa bersama dengan melibatkan anak-anak yatim merupakan ikhtiar untuk memohon keberkahan bagi proses pembangunan. Gedung yang nantinya digunakan untuk mendukung pelayanan keimigrasian diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Dr. Parlindungan memberikan apresiasi kepada Pemkab Asahan atas dukungan yang diberikan terhadap pembangunan fasilitas keimigrasian tersebut.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi pemerintah daerah dengan Direktorat Jenderal Imigrasi diperlukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan, pembangunan Gedung Kantor Imigrasi merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Selama ini, masyarakat Asahan yang membutuhkan pelayanan paspor dan dokumen keimigrasian harus melakukan perjalanan ke daerah lain di Sumatera Utara. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan waktu dan biaya tambahan bagi masyarakat.

Kabupaten Asahan sendiri memiliki jumlah penduduk yang hampir mencapai satu juta jiwa. Selain itu, terdapat banyak masyarakat Asahan yang bekerja di luar negeri, termasuk Malaysia, Singapura dan negara-negara Timur Tengah.

“Dengan hadirnya Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan, masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujar Taufik.

Bupati menambahkan, lokasi Kantor Imigrasi yang tidak jauh dari kawasan Mal Pelayanan Publik menjadi peluang untuk mengintegrasikan berbagai pelayanan pemerintahan.

Ke depan, Pemkab Asahan berharap keberadaan Kantor Imigrasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi serta perkembangan daerah.

Dukungan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *