CUKIL,RELASIPUBLIK– Program TMMD Reguler 129 di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, terus menunjukkan progres. Pada Minggu, 2 Agustus 2026, warga bersama personel Satgas TMMD melaksanakan pengukuran dan penggalian pondasi teras rumah milik Pak Imam sebagai tahap awal pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kegiatan diawali dengan pengukuran lahan untuk memastikan letak dan ukuran pondasi sesuai dengan gambar rencana. Setelah seluruh titik pondasi ditentukan, pekerjaan dilanjutkan dengan penggalian secara gotong royong antara warga dan personel TMMD.
Semangat kebersamaan tampak selama pekerjaan berlangsung. Warga dan personel TMMD saling bahu-membahu agar proses pembangunan teras rumah Pak Imam dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan selesai sesuai target yang telah ditetapkan.
Melalui kerja sama yang erat ini, program TMMD tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian bersama dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.













