Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kota Padang

Rahmat Saleh Dorong Keberlanjutan Nadwah Fiqhiyyah Internasional di Sumbar

5
×

Rahmat Saleh Dorong Keberlanjutan Nadwah Fiqhiyyah Internasional di Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Anggota DPR RI Rahmat Saleh menyatakan komitmennya untuk mendorong keberlanjutan program penguatan kajian keislaman melalui agenda resesnya agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat. Salah satunya memfasilitasi kegiatan Nadwah Fiqhiyyah Internasional di Sumbar.

Dukungan tersebut disampaikannya saat menghadiri Nadwah Fiqhiyyah Internasional bersama ulama dan pakar syariah asal Suriah, Syekh Abdul Al-Razzaq An-Najm, yang diselenggarakan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sumbar di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (29/7/2026).

Forum ilmiah bertema “Prinsip-prinsip Metodologis dalam Pemanfaatan Pendapat Fuqaha pada Isu-Isu Fikih Kontemporer” itu diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas para dai, dosen, guru pondok pesantren, dan praktisi keislaman dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Rahmat menilai forum seperti Nadwah Fiqhiyyah memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas para dai, akademisi, dan pendidik dalam memahami persoalan fikih kontemporer.

Menurutnya, penguatan kajian keislaman yang moderat dan argumentatif menjadi kebutuhan penting di tengah perkembangan berbagai persoalan keagamaan di masyarakat.

“Kajian seperti ini perlu terus diperluas jangkauannya agar para dai, guru, dan akademisi memiliki bekal metodologi yang kuat dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat. Saya akan berupaya mendorong keberlanjutannya melalui agenda-agenda yang saya jalankan di daerah,” ujar Rahmat.

Rahmat menilai kolaborasi antara ulama, akademisi, organisasi dakwah, dan pemerintah merupakan modal penting dalam membangun masyarakat yang religius, berkarakter, dan tetap menjaga persatuan umat.

Menurutnya, penguatan fikih wasathiyah tidak hanya penting dalam konteks dakwah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan pijakan pada nilai-nilai syariat.

Karena itu, forum ilmiah seperti Nadwah Fiqhiyyah dinilai perlu mendapat dukungan yang berkelanjutan.

Rahmat menambahkan, kehadiran ulama dan pakar syariah dari luar negeri menjadi kesempatan berharga bagi para peserta untuk memperkaya wawasan keislaman sekaligus memperkuat tradisi dialog ilmiah yang selama ini menjadi bagian dari perkembangan keilmuan Islam.

“Kita berharap hasil pembahasan dalam forum tidak berhenti pada tataran akademik, tetapi dapat diterjemahkan menjadi panduan yang aplikatif bagi para dai, pendidik, dan tokoh masyarakat dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan yang muncul di tengah masyarakat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *