Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

OPD dan DPRD Absen, Musnag Koto Baru Tetap Bergulir

6
×

OPD dan DPRD Absen, Musnag Koto Baru Tetap Bergulir

Sebarkan artikel ini

TANAH DATAR, RELASI PUBLIK – Pemerintah Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar menggelar Musyawarah Nagari (Musnag) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028, Rabu (10/6).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan nagari yang aspiratif, partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Koto Baru, Aswandi, S.HI, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musyawarah Nagari merupakan amanat regulasi yang menjadi bagian penting dalam sistem perencanaan pembangunan desa dan nagari.

Menurutnya, penyusunan RKP Nagari memiliki landasan hukum yang jelas dan merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari yang telah disepakati sebelumnya.

“Musyawarah Nagari ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi merupakan tahapan penting dalam memastikan seluruh program dan kebutuhan pembangunan masyarakat dapat diakomodir secara terencana. RKP merupakan turunan langsung dari RPJM Nagari, sehingga seluruh usulan yang berkembang di tengah masyarakat harus dapat tercover dan diselaraskan dalam dokumen perencanaan tersebut,” ujar Aswandi.

Ia juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk aktif memberikan masukan agar pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Nagari Koto Baru.

Sementara itu, Wali Nagari Koto Baru, Nafri, dalam paparannya menyampaikan hasil Musyawarah Rembuk Stunting Tahun 2026 yang telah menghasilkan sejumlah rekomendasi program prioritas dalam upaya percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Namun pada kesempatan tersebut, Nafri juga menyampaikan kekecewaannya atas tidak hadirnya satu pun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meskipun undangan resmi telah disampaikan sebelumnya.

“Musyawarah ini merupakan forum penting untuk menyusun arah pembangunan nagari ke depan. Kami cukup menyayangkan karena tidak ada satu pun perwakilan OPD maupun anggota DPRD Dapil IV yang hadir. Mungkin kondisi ini tidak terlepas dari kebijakan efisiensi yang sedang dilakukan pemerintah saat ini,” ungkap Nafri.

Selain itu, Wali Nagari juga mengungkapkan bahwa alokasi Dana Desa yang diterima Nagari Koto Baru pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.

“Tahun ini Dana Desa yang diterima Nagari Koto Baru bahkan tidak sampai Rp300 juta. Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi kita bersama dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Meski demikian, Nafri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap optimis dan tidak kehilangan semangat dalam membangun nagari.

“Keterbatasan anggaran jangan sampai mematahkan semangat kita. Dengan kebersamaan, gotong royong dan perencanaan yang matang, pembangunan tetap bisa berjalan sesuai prioritas yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Sungai Tarab, Mulkhairi, dalam arahannya menjelaskan bahwa kondisi keuangan pemerintah saat ini turut berdampak terhadap alokasi Dana Nagari yang mengalami pengurangan cukup besar.

“Saat ini terjadi pengurangan anggaran Dana Nagari hingga mencapai sekitar 60 persen. Oleh karena itu, seluruh program yang direncanakan harus benar-benar tepat sasaran, menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat dan memberikan manfaat yang maksimal,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah nagari harus mampu menentukan skala prioritas pembangunan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.

Selain membahas pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat, Mulkhairi juga mengingatkan pentingnya persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tingkat Kecamatan Sungai Tarab Tahun 2027, di mana Nagari Koto Baru akan bertindak sebagai tuan rumah.

“Kita harus mulai menyiasati dan mempersiapkan kader-kader terbaik sebagai peserta maupun panitia pelaksana. Menjadi tuan rumah MTQ tingkat kecamatan bukan hanya soal penyelenggaraan, tetapi juga menjadi momentum untuk menunjukkan kesiapan, kebersamaan dan prestasi Nagari Koto Baru,” ujarnya.

Melalui Musyawarah Nagari tersebut, berbagai usulan pembangunan dari unsur masyarakat, lembaga nagari, tokoh masyarakat, pemuda dan kelompok perempuan dihimpun untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan RKP Nagari Tahun 2027 serta DU-RKP Tahun 2028 yang akan diperjuangkan melalui berbagai sumber pendanaan pembangunan.

Musyawarah berlangsung dalam suasana demokratis dan penuh semangat kebersamaan, dengan harapan seluruh usulan yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap demi kemajuan dan kesejahteraan Nagari Koto Baru (d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *