Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAOPINITERBARU

Analisis Fenomena FOMO dan Perilaku Konsumtif Mahasiswa di Era Digital dalam Perspektif Islam

5
×

Analisis Fenomena FOMO dan Perilaku Konsumtif Mahasiswa di Era Digital dalam Perspektif Islam

Sebarkan artikel ini
Anggota kelompok 12 (Sumber: Dokumentasi Tiara Ramadhani)

Pernah merasa harus membeli barang yang sedang viral atau takut ketinggalan tren di media sosial? Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) kini menjadi bagian dari kehidupan generasi muda, termasuk mahasiswa. Namun, benarkah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis mudah terpengaruh oleh tren digital?

Perkembangan teknologi digital dan media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X membuat mahasiswa mudah memperoleh informasi tentang tren dan gaya hidup. Namun, kondisi ini juga menimbulkan fenomena Fear of Missing Out (FOMO), yaitu rasa takut tertinggal informasi atau pengalaman yang sedang populer. FOMO dapat mendorong perilaku konsumtif seseorang untuk mengikuti tren agar tak dianggap ketinggalan.

Berdasarkan analisis 100 responden, tingkat FOMO mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis tergolong rendah. Rasa cemas ketika ketinggalan tren media sosial, 32% responden tidak setuju, 31% kurang setuju, 34% netral, dan hanya sebagian kecil yang setuju. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa tidak merasa cemas jika tidak mengikuti tren.

Kebiasaan memeriksa media sosial saat kuliah agar tidak ketinggalan aktivitas teman, 35% responden memilih netral, 24% kurang setuju, 22% tidak setuju, dan 16% setuju. Selain itu, mengenai keharusan menghadiri tempat atau acara populer agar dianggap eksis, 40% responden kurang setuju dan 36% tidak setuju. Secara umum, mahasiswa tidak merasa harus selalu mengikuti tren sosial untuk mendapatkan pengakuan.

Pada indikator pembelian barang online karena sedang tren, 33% responden kurang setuju, 32% tidak setuju, dan 29% netral. Hasil ini menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa tidak membeli barang hanya karena mengikuti tren.

Namun, kemudahan transaksi digital cukup memengaruhi perilaku konsumsi. Sebanyak 33% responden netral, 31% setuju, dan 9% sangat setuju bahwa e-wallet, PayLater, dan diskon e-commerce membuat mereka lebih sering berbelanja impulsif. Meski demikian, pada pernyataan menyisihkan uang saku atau tabungan demi membeli produk untuk menjaga gengsi, 50% responden tidak setuju dan 29% kurang setuju. Ini menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa masih mampu mengelola keuangan dengan baik.

Islam mengajarkan penggunaan harta secara bijaksana dan melarang israf (berlebihan) serta tabzir (pemborosan). Sebanyak 47% responden sangat setuju dan 37% setuju bahwa membeli barang hanya karena mengikuti tren media sosial termasuk perilaku boros yang dilarang Islam.

Selain itu, 44% responden sangat setuju dan 42% setuju bahwa FOMO dapat mengurangi rasa syukur dan sikap qana’ah. Namun, 43% responden setuju dan 10% kurang setuju bahwa prinsip konsumsi Islam sulit diterapkan secara konsisten di tengah tren digital saat ini.

Di sisi lain, 45% responden setuju dan 31% sangat setuju bahwa pemahaman mengenai batasan konsumsi dalam Islam dapat membantu mengurangi perilaku konsumtif akibat FOMO. Dengan demikian, pengetahuan agama berperan penting dalam mengendalikan perilaku konsumsi mahasiswa di era digital.

Sumber: Hasil survei Kelompok 12 terhadap 100 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 2026.

Padang, 9 JUNI 2026

Oleh: Tiara Ramadhani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *