PESISIR SELATAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi melantik tiga orang staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jabatan fungsional dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Bawaslu Formasi Tahun Anggaran 2024 secara hybrid, Selasa (19/5/2026).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, dan diikuti jajaran Bawaslu dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam arahannya, Ferdinand meminta seluruh PNS yang dilantik untuk menjaga integritas serta memegang teguh kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Ia menegaskan, status PNS tidak hanya melekat pada aspek administratif semata, tetapi juga membawa tanggung jawab moral untuk menjaga profesionalitas, netralitas, dan etika kerja di lingkungan Bawaslu.
“Sebagai ASN di lingkungan Bawaslu, saudara harus mampu menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Ferdinand.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, yang mengikuti kegiatan di kantor Bawaslu setempat turut menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang baru dilantik.
“Semoga pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan sekaligus peningkatan profesionalitas SDM di lingkungan sekretariat, terutama dalam mendukung pengawasan pemilu yang semakin dinamis dan kompleks,” ujar Niko.
Ia menegaskan, penguatan sumber daya manusia menjadi fondasi penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Menurutnya, tantangan pengawasan kepemiluan yang terus berkembang menuntut kesiapan kelembagaan, termasuk dukungan aparatur yang memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai bidang tugas masing-masing.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi, menyebutkan tiga staf yang dilantik masing-masing yakni Hafidz Maulana sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama, Abdul Muarif Berutu sebagai Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama, serta Laras Sandi Rifa sebagai Analis Hukum Ahli Pertama.
“Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, khususnya dalam mendukung fungsi administrasi, pengawasan, dan penegakan hukum kepemiluan menuju tata kelola pengawasan yang efektif dan profesional,” tutup Rinaldi.












