PAINAN RELASIPUBLIK – Menyukseskan Pelaksaan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Pesisir Selatan, Selasa (4/9) memberikan sosialisasi Pemilu, kepada Ibu – Ibu PERSIT Kodim 0311 Pessel.
Kegiatan yang digelar di aula Kodim 0311 Pesisir Selatan, bertujuan untuk mematangkan persiapan Pemilu tahun 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar ketika dihubungi mengatakan, sosialisasi kepada ibu- Ibu PERSIT Kodim 0311 Pesisir Selatan ini dalam rangkaian sosialisasi tahapan Pemilu kepada ibu – ibu Persit.
” PERSIT Kodim 0311 Pessel, juga mempunyai hak yang sama dalam menggunakan hak suaranya,” terang Epaldi.
Dia menyampaikan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, perlu dipahami oleh masyarakat dan unsur terkait lainya di daerah.
“Sebab Undang-undang itu merupakan modifikasi atau penyempurnaan dari tiga undang undang sebelumnya tentang Pemilu. Karena penyempurnaan, maka ada beberapa hal pokok yang musti difahami oleh masyarakat, dan para pegurus Partai peserta Pemilu,” urai Epaldi.
“Kita berharap berbagai masukan bisa disampaikan melalui pertemuan ini, sebab disamping mensosialisasikan UU Nomor 7 Tahun 2017. Melalui pertemuan ini para peserta ikut menyukseskan Pemilu Tahun 2019 . (Mr)