Sumenep – Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK), H. Safiudin, SH., MH., yang akrab disapa H. Piu, memberikan “catatan merah” kepada Polsek Kangean terkait dugaan dilepasnya terduga pelaku pencurian sepeda di wilayah hukum setempat.
Menurut H. Piu, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa dalam perkara tersebut sebenarnya sudah terdapat bukti yang cukup untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap terduga pelaku.
“Jika benar terduga pelaku dilepas, maka ini menjadi catatan serius bagi kami. Sebab berdasarkan informasi yang kami terima, unsur minimal alat bukti sudah terpenuhi, baik berupa barang bukti maupun keterangan saksi-saksi,” tegas H. Piu kepada media, Rabu (13/05/2026).
Ketua KWK itu menilai, penanganan perkara pencurian harus dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas dengan menangkap kembali terduga pelaku apabila proses pelepasan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami mendesak agar terduga pelaku segera ditangkap kembali dan proses hukumnya dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, H. Piu menegaskan bahwa KWK akan terus mengawal kasus tersebut demi memastikan adanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Kangean belum memberikan keterangan resmi terkait informasi pelepasan terduga pelaku pencurian sepeda tersebut.(@Noung daeng ).












