Kalimantan Barat – Kontroversi Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI Kalimantan Barat saat ini tengah menjadi sorotan di jagat maya.
Warganet menyayangkan dengan respons yang diberikan oleh juri dan MC dari acara tersebut ketika siswa peserta dari SMAN 1 Pontianak melakukan protes.
MC wanita dalam acara tersebut, yakni Shindy Lutfiana, membuat geram warganet karena dianggap melakukan gaslighting kepada peserta yang melayangkan protes pada keputusan juri.
Menyadari Kesalahan pada Ucapannya
Salah satu hal yang membuat warganet geram adalah jawabannya, menyebut bahwa juri adalah orang-orang berkompeten dan pernyataan lainnya, yakni dianggap tidak memvalidasi perasaan peserta.
“Baik adik-adik, keputusan di dewan juri karena dewan juri yang hadir hari ini sudah sangat berkompeten dan sangat teliti untuk mendengar jawaban dari adik-adik. Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja, nanti bisa dilihat tayangan ulangnya,” ucap Shindy saat itu.
Dalam permintaan maafnya, ia menyadari bahwa kalimat, ‘Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja’ tidak seharusnya diucapkan dalam forum tersebut.
“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas semua ucapan saya, terutama yaitu, ‘Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja,’ yang seharusnya tidak patut saya sampaikan dalam kapasitas saya sebagai MC pada kegiatan tersebut,” ujarnya dalam unggahan permintaan maaf di akun Instagram miliknya pada Selasa, 12 Mei 2026.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kekecewaan, ketidaknyamanan, bahkan melukai perasaan berbagai pihak,” lanjutnya.
Permintaan Maaf pada Peserta dan Pihak Sekolah
Pesan dalam unggahannya tersebut juga permintaan maaf yang ditujukan kepada peserta dan pihak sekolah yang terlibat dalam persiapan lomba cerdas cermat tersebut.
“Khususnya (minta maaf) pada adik-adik peserta lomba, guru-guru pendamping/pembimbing dari SMA Negeri 1 Pontianak, serta seluruh masyarakat terutama masyarakat Provinsi Kalimantan Barat yang mengikuti dan memberikan perhatian terhadap kegiatan ini,” ungkap Shindy.
Lebih lanjut, Shindy mengungkapkan akan menjadi evaluasi bagi dirinya agar hal serupa tidak terulang di masa depan.
“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa kecewa, tersakiti, maupun terdampak oleh ucapan-ucapan saya,” tuturnya.
“Peristiwa ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya untuk lebih berhati-hati, bijaksana, serta lebih cermat dalam memilih dan menggunakan diksi ketika menjalankan tugas di ruang publik. Saya berkomitmen untuk menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi terhadap diri saya, agar dapat bersikap lebih baik dan bijak ke depannya,” tegasnya.
Kontroversi LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar
Acara yang digelar pada 9 Mei 2026 itu viral usai pihak SMA Negeri 1 Pontianak meminta konfirmasi dan klarifikasi jawaban dewan juri.
Cuplikan video yang beredar di media sosial adalah ketika momen siswa SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas memiliki kesamaan substansi saat menjawab pertanyaan tentang pemilihan anggota Badan Pemeriksaan Rakyat (BPK).
Namun, dewan juri saat itu, yakni Kepala Biro Pengkajian Konstitusi Dyastasita Widya Budi memberikan nilai -5 (minus 5) untuk SMAN 1 Pontianak dan nilai 10 untuk SMAN 1 Sambas.
Siswa dari SMAN 1 Pontianak menjawab dengan berkata, “Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden.”
Setelah mendapat nilai -5, pertanyaan tersebut kemudian dilempar ke grup lain dan grup B dari SMAN 1 Sambas pun memberikan jawabannya.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden,” ucap siswa SMAN 1 Sambas.
“Inti jawabannya sudah benar, nilai 10,” ucap Dyastasita saat itu.
Siswa SMAN 1 Pontianak langsung protes bahwa jawabannya sama dengan grup B atau SMAN 1 Sambas.
Setelah protesnya tak didengar, juri Dyastasita menegaskan bahwa keputusan ada di dewan juri dan juri lainnya, yaitu Indri Wahyuni menegaskan bahwa saat menjawab, artikulasi harus terdengar jelas.
Pihak MPR bersama Badan Sosialisasi MPR RI pun telah merilis klarifikasi dan melakukan permintaan maaf dengan menyatakan bahwa juri beserta MC terkait sudah dinonaktifkan untuk kegiatan LCC.(@red).












